BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, jika jabatan Kajati harus diganti karena menggunakan Bahasa Sunda dalam satu acara rapat, menurutnya itu sangat keterlaluan.
“Menggunakan bahasa daerah dalam acara rapat bukan suatu tindak kejahatan dan kriminal, jadi kenapa harus diganti,” katanya.
Terlebih dalam mengganti posisi pejabat harus melewati berbagai prosedur, tidak bisa mengganti seenaknya.
“Boleh jadi, menggunakan Bahasa Sunda juga dalam kontek yang disampaikan tidak sepenuhnya Bahasa Sunda. Sehingga tidak ada kode etik yang dilanggar tidak tercela dan bukan tindak pidana,” terangnya.
Di sisi lain, Tedy menilai sangat tidak etis jika menyampaikan sesuatu yag tidak berkenan, disampaikan secara langsung.
“Ada baiknya, jika ingn menyampaikan sesuatu disampaikan secara langsung dan pribadi, jangan disampaikan secara langsung di depan umum,” tuturnya.
Namun, Tedy enggan menjadikan ini masuk ke ranah politik. Tedy hanya mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam berkata-kata.
“Jangan sampai apa yang kita katakan menyinggung sebagian orang atau golongan,” katanya.
Untuk mencegah konflik seperti ini terjadi di DPRD Kota Bandung, Tedy mengatakan selalu menggelar rapat internal fraksi untuk mendiskusikan berbagai hal. (put)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…