BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — DPD PDIP Jawa Barat menegaskan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada DPP PDIP untuk memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan, terkait pernyataannya yang dianggap sudah melaukai suluruh masyarakat sunda di Nusantara
Surat bernomor : 2188/IN/DPD-26/1/2022 Tentang Permohonan Pemberian Sanksi dikatakan Ketua DPD Provinsi Jaw Barat Ono Surono, ST jika surat tersebut sudah diserahkan pihaknya tadi pagi melalui surat elektronik ke DPP PDIP di Jakarta dan juga Fraksi di DPR RI.
“Saya sudah menyerahkan surat ini dan kami bersikap yang sama dengan suluruh masyarakat Sunda yang memang tersakiti dan terluka karena sikap tidak terpuji dan sudah kami anggap keluar darinideologi Pancasila. Sehingga saya pun sepakat dengan salah satu kader PDIP di DPR RI yang menyebutkan jika sodara Arteria Dahlan sudah murtad, ” tegasnya di DPD PDIP Jabar, Kamis (20/1/2022).
Berikut petikan surat DPD PDIP Jabar prihal sanksi terhadap Arteria Dahlan :
“Berkenaan dengan polemik akibat pernyataan Sdr Artena Dahlan yang mengatakan “Kajati yang menggunakan bahasa Sunda untuk diganti dan saya tek ingin ada Sunda Empire di Kejaksaan Agung”, sehingga mendorong rakyat Jawa Barat dan Kader PDI Penuangan bereaksi keras untuk memintas klanfikasi dan permohonan maaf dan Sdr Artena Dahlan dan membenkan sanksi yang berat dan DPR RI dan PDI Perjuangan, maka Dewan Pimpinan Daerah PDI Penuangan Promnsi Jawa Barat memohon kepada Dewan Pimpinan Pusat PDI Penjuangan, agar mendorong Sdr Artena Dahlan untuk memberikan kianfikasi dan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Jawa Barat dan masyarakat Sunda serta memberikan sanksi yang berat kepada Sdr. Artena Dahlan. Demikaan permohonan ini kami sampaikan, untuk menjadi pertimbangan DPP Partai. “
Ono menyebutkan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya sanksi yang diberikan untul Arteria Dahlan, “Nanti akan ada sanksi dari ringan sepetti teguran dan berat yakni pemecatan, ” tegasnya. (tie)