BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Psikolog CPMH UGM Nurul Kusuma Hidayati M.Psi., mengungkapkan masih berlakunya stigma buruk dari masyarakat kepada pasien yang memiliki masalah kesehatan mental memengaruhi kondisi pasien tersebut.
“Stigma itu menjauhkan pasien dari penangan terbaik yang bisa didapatkan,” ungkapnya seperti dikutip PASJABAR dari laman ugm, Sabtu (22/1/2022).
Dalam kesadaran kesehatan jiwa di Indonesia memilki tren meningkat, namun masih terkekang oleh tebalnya stigma buruk di masyarakat.
Ia mengatakan praktik memasung, memilih diam, menyembunyikan, mengucilkan orang dengan gangguan jiwa masih kerap ditemui. Tidak sedikit orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditinggalkan di jalan, berkeliaran, dan dianggap malu keluarga.
Nurul membagi Stigma menjadi 2 bagian yaitu self stigma dan public stigma. Untuk mengatasi self stigma yaitu dapat dengan meningkatkan literasi kesehatan mental, membantu restrukturisasi kognitif, dan memberdayakan individu, memiliki dukungan dari teman dan keluarga, serta mencari peer support.
Sedangkan, untuk mengatasi public stigma perlu adanya edukasi dan meningkatkan literasi, menciptakan kontak sosial, dan perlu adanya advokasi sitemik terkait kesehatan mental di masyarakat.
“Dengan adanya advokasi sistematik yang terpusat, dengan atau tanpa kesadaran terkait kesehatan mental maka langkah langkah dalam mengatasi stigma dapat terlaksanakan,” papar Nurul.
Stigma ini dapat diintervensi melalu Go-To Educator Traning yaitu program pengintegrasian pendidik, birokrat pendidik, profesi onal perawat kesehatn mental, juga dengan Acceptance and Commitment Threapy yang dapat menawarkan alternatif untuk melemahkan dampak negatif dari self stigma. Serta Art intervention yang dapat efektif mengurangi efek stigma terkait kesehatan mental hingga efek terkecil. (*/ytn)