BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — SISWA Sekolah Dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SD Negeri 016 Dr.Cipto Pajajaran, Jln. Pajajaran, Kota Bandungbeberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Bandung untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 keputusan itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2022 mengenai penanganan Covid-19. (foto : Eci/Pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selena Gomez baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pencernaan yang disebut…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polres Garut memastikan arus lalu lintas di jalur alternatif Bandung-Garut, wilayah Kamojang,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para sponsor…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Menjalani hari-hari dengan hal positif, adalah hal yang dilakukan oleh Riksa Latifah, yang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Banjir yang melanda di Kabupaten Bandung sejak Rabu, 20 November hingga Minggu…