BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM — Puluhan kendaraan motor berknalpot bising, terjaring razia oleh petugas kepolisian Satlantas Polres Cimahi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (13/2/2022). Penindakan knalpot bising ini dikarenakan mengganggu ketertiban masyarakat Lembang.
KBO Satlantas Polres Cimahi, IPTU Erin Heriduansyah, razia knalpot bising ini selain sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Razia ini juga dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat, yang merasa terganggu dengan motor knlapot bising. Dalam kurun waktu satu jam lebih polisi menindak 30 motor berknalpot bising.
Selain penindakan terhadap knalpot bising, polisi juga menindak kendaraan motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memakai helm. Satlantas Polres Cimahi pun akan terus menindak knlapot bising, untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat Lembang. (uby)
Yth Bpk kapolres cimahi mohon berantas knalpot bising daerah jalan pojok cimahi.. Meresahkan masyarakat