DEPOK, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kota Depok, memulai pembangunan simpang jalan tidak sebidang atau underpass Jalan Dewi Sartika, Kota Depok pada .Senin (14/2/2022).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengatakan pembangunan underpass menjawab keluhan masyarakat Depok dan sekitarnya soal kemacetan. Dengan underpass ini, kendaraan tidak perlu bermacet-macetan menunggu kereta lewat karena dialihkan menuju ke bawah lewat terowongan.
Upaya pengurangan kemacetan lewat underpass juga akan membuat produktivitas masyarakat meningkat. Sebab waktu tempuh masyarakat menjadi lebih singkat.
“Insyaallah lalu lintas Depok makin lancar dalam waktu 9 sampai 10 bulan kita akan punya underpass baru yang akan menghilangkan pertemuan lalu lintas dengan jalur kereta api. Selama ini karena sering membuat (kemacetan) luar biasa dan produktivitas juga jadi tersendat-sendat,” jelas pria yang kerap disapa Kang Emil.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, biaya pembangunan sebesar Rp297,6 miliar ini berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok.
Adapun rinciannya, biaya pembebasan lahan sebesar Rp189 miliar dibiayai oleh APBD Kota Depok. Sedangkan konstruksinya berasal dari APBD Provinsi Jabar sebesar Rp108,6 miliar. (*/ytn)