CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 14 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pemborong Pembangunan Poliklinik RS dr. Soekardjo Mangkir Bayar Pekerja, Ini Rekomendasi Pemprov Jabar

Yatni Setianingsih
15 Februari 2022
Digitalisasi Jadi Pendorong UMKM

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

TASIKMALAYA, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan Direktur dari RS dr Soekardjo memanggil pemborong yang sudah bertanggung jawab. Dirinya tidak ingin dana yang sudah diberikan untuk pembangunan tersebut tidak dibayarkan dan bahkan membuat utang kepada para pekerja.

“Saya berharap rekanan jangan meninggalkan jejak yang tidak baik. Artinya utang, baik uutang kepada supplier maupun utang kepada pekerja. Apalagi berutang kepada para pekerja yang butuh untuk makan sehari-hari,” kata Uu dalam siaran persnya Selasa (15/2/2022).

Baca juga:   Ridwan Kamil Serahkan Jabar Future Leaders Scholarship 2022

Uu berharap upah yang belum dibayar ke pekerja tersebut segera dibayar, tanpa menunggu lebih lama lagi. Apalagi hal tersebut adalah hak dari para karyawan yang sudah bekerja sesuai dengan pekerjaannya masing-masing.

Diketahui bahwa sekitar 60 orang pekerja pembangunan Poliklinik RS dr Soekardjo masih belum mendapatkan upah selama dua minggu. Di mana dalam satu hari, para pekerja tersebut seharusnya dibayar sebesar Rp 110 ribu, sehingga gaji selama dua minggu yang perlu dibayar sekitar Rp 2,2 juta.

Baca juga:   LAZIS Darul Hikam Tebar Manfaat Untuk Umat Lewat Indonesiaku Tersenyum

“Kalau tidak (dibayar), ini Pemerintah Kota terutama Pak Direktur harus manggil dia (pemborong) supaya ada tekanan untuk segera dibayar,” tegas Uu.

Sebelumnya, Uu telah memastikan bahwa pembangunan dari RS dr. Soekardjo pasti akan dilanjutkan kembali demi kenyamanan masyarakat Jawa Barat khususnya Kota Tasikmalaya. Uu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperjuangkan pembangunan ini saat adanya perubahan APBD atau pada akhir tahun 2022 ini.

Baca juga:   Tiba di Tanah Air, Jajaran Menteri dan Pejabat Pemerintaahan Ikut Solati Jenazah Emmeril

Diketahui pekerja proyek pembangunan Poliklinik RS dr. Soekardjo Tasikmalaya berhenti bekerja akibat pemborong belum membayar upah selama dua minggu lamanya. Bahkan, terlihat beberapa spanduk aspirasi pekerja yang meminta keadilan untuk upahnya segera dibayar.

“Bayar atau bongkar. Siapa yang harus tanggung jawab?” tulis para pekerja dalam spanduk yang ditempelkan pada bangunan Poliklinik RS dr. Soekardjo yang masih belum selesai dibangun tersebut. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: RS dr SoekardjoTasikmalayaWagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum


Related Posts

Wagub Jabar Ingatkan Pendidikan Imtak dan Iptek Tak Bisa Dipisahkan
PASJABAR

Wagub Jabar Ingatkan Pendidikan Imtak dan Iptek Tak Bisa Dipisahkan

25 Januari 2023
Dermaga Pemayangsari Tasikmalaya Segera Direvitalisasi, Ini Penyebabnya
PASJABAR

Dermaga Pemayangsari Tasikmalaya Segera Direvitalisasi, Ini Penyebabnya

19 Mei 2022
Nolis Nuraeni Dirikan PAUD Supermurah di Tasikmalaya
HEADLINE

Nolis Nuraeni Dirikan PAUD Supermurah di Tasikmalaya

22 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Imlek, Napi Rutan Kebonwaru Digeledah

6 tahun yang lalu
PPKM Darurat Tekan Penyebaran COVID-19 dan Pulihkan Parekraf

PPKM Darurat Tekan Penyebaran COVID-19 dan Pulihkan Parekraf

4 tahun yang lalu
Pemprov Jabar Dirikan 15 Posko Bencana Gempa Cianjur

Pemprov Jabar Dirikan 15 Posko Bencana Gempa Cianjur

3 tahun yang lalu

Sekda Jabar Luncurkan Program Satu Perawat Satu Desa

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Suasana Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di salah satu SMA/SMK Jawa Barat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Rombel 50 Siswa Jalan Terus! Dedi Mulyadi Sebut Program Sukses

13 Juli 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Menjelang pelaksanaan tahun ajaran baru 2025/2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pelaksanaan...

Suasana di salah satu toko buku kawasan Jalan AH Nasution, Bandung, Minggu (13/7/2025). (Uby/pasjabar)

Toko Buku di Bandung Dipenuhi Pemburu Perlengkapan Sekolah

13 Juli 2025
Lionel Messi kembali mencetak gol lewat tendangan bebas untuk The Vice City ketika melawan Nashville. (X INTER MIAMI)

Messi Gila! 5 Brace Beruntun dan Rekor Baru di MLS

13 Juli 2025
Port FC vs Oxford United di final Piala Presiden 2025. (instagram/@portfc_official)

Port FC Bikin Sejarah! Klub Thailand Juara di Indonesia

13 Juli 2025
Marc Marquez menang MotoGP Jerman 2025. (REUTERS/Lisi Niesner)

Drama MotoGP! Marquez Juara, Hanya 10 Pembalap Finis

13 Juli 2025

Highlights

Port FC Bikin Sejarah! Klub Thailand Juara di Indonesia

Drama MotoGP! Marquez Juara, Hanya 10 Pembalap Finis

Marc Marquez Juara Lagi! Selebrasi ‘Aura Farming’ Bikin Heboh

Final Panas! Chelsea vs PSG di Piala Dunia Antarklub 2025

Resmi! Jens Raven Tinggalkan Eropa, Gabung Bali United

Persib Andalkan Pemain Muda, Nazriel Alfaro Naik ke Tim Senior

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.