TASIKMALAYA, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan Direktur dari RS dr Soekardjo memanggil pemborong yang sudah bertanggung jawab. Dirinya tidak ingin dana yang sudah diberikan untuk pembangunan tersebut tidak dibayarkan dan bahkan membuat utang kepada para pekerja.
“Saya berharap rekanan jangan meninggalkan jejak yang tidak baik. Artinya utang, baik uutang kepada supplier maupun utang kepada pekerja. Apalagi berutang kepada para pekerja yang butuh untuk makan sehari-hari,” kata Uu dalam siaran persnya Selasa (15/2/2022).
Uu berharap upah yang belum dibayar ke pekerja tersebut segera dibayar, tanpa menunggu lebih lama lagi. Apalagi hal tersebut adalah hak dari para karyawan yang sudah bekerja sesuai dengan pekerjaannya masing-masing.
Diketahui bahwa sekitar 60 orang pekerja pembangunan Poliklinik RS dr Soekardjo masih belum mendapatkan upah selama dua minggu. Di mana dalam satu hari, para pekerja tersebut seharusnya dibayar sebesar Rp 110 ribu, sehingga gaji selama dua minggu yang perlu dibayar sekitar Rp 2,2 juta.
“Kalau tidak (dibayar), ini Pemerintah Kota terutama Pak Direktur harus manggil dia (pemborong) supaya ada tekanan untuk segera dibayar,” tegas Uu.
Sebelumnya, Uu telah memastikan bahwa pembangunan dari RS dr. Soekardjo pasti akan dilanjutkan kembali demi kenyamanan masyarakat Jawa Barat khususnya Kota Tasikmalaya. Uu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperjuangkan pembangunan ini saat adanya perubahan APBD atau pada akhir tahun 2022 ini.
Diketahui pekerja proyek pembangunan Poliklinik RS dr. Soekardjo Tasikmalaya berhenti bekerja akibat pemborong belum membayar upah selama dua minggu lamanya. Bahkan, terlihat beberapa spanduk aspirasi pekerja yang meminta keadilan untuk upahnya segera dibayar.
“Bayar atau bongkar. Siapa yang harus tanggung jawab?” tulis para pekerja dalam spanduk yang ditempelkan pada bangunan Poliklinik RS dr. Soekardjo yang masih belum selesai dibangun tersebut. (*/ytn)