HEADLINE

Terdakwa Rudapksa Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Terdakwa rudapksa kepada 13 santriwati, Herry Wirawan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, Selasa (15/2/2022).

Herry Wirawan divonis bersalah oleh Majelis Hakim. Ketua Majelis Hakim Yohanes Purnomo membacakan langsung vonis Herry Wirawan dengan hukuman penjara seumur hidup dan denda sejumlah uang untuk korban dan anak korban.

Dengan keputusan Majelis Hakim ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengapresiasi keputusan dari Majelis Hakim.

JPU sekaligus Kajati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu pertimbangan – pertimbangan yang diambil majelis hakim.

Karena beberapa tuntutan dari JPU yang berbeda, untuk itu pihak JPU akan pikir-pikir dahulu sebelum menentukan menerima atau mengajukan banding.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Herry Wirawan, Ira Mambo menuturkan saat ini belum ada keputusan menerima putusan Majelis Hakim atau akan melakukan banding.

Ira menyerahkan keputusan kepada terdakwa yang saat ini masih pikir-pikir, hingga tenggat yang diberikan Majelis Hakim tujuh hari kedepan.

Vonis yang diberikan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang menuntut hukuman mati dan hukuman kebiri. (rif)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

AFC Tanggapi BFA yang Menolak Bermain di Indonesia

WWW.PASJABAR.COM -- AFC atau Konfederasi Sepak Bola Asia telah merespon permohonan Asosiasi Sepak Bola Bahrain…

14 menit ago

Raker Paguyuban Pasundan, Transformasi Paguyuban Pasundan Menuju Indonesia Emas 2045

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Besar Paguyuban Pasundan menggelar rapat kerja (Raker) Paguyuban Pasundan bertema Transformasi…

43 menit ago

Satu Tahun Beroperasi, Kereta Cepat Whoosh Angkut 5,8 Juta Penumpang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat pencapaian signifikan dengan mengangkut 5,8…

1 jam ago

Belantara Foundation dan Jepang Tanam Bibit Pohon Langka di Riau

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Belantara Foundation bersama mitra dari sektor swasta Jepang melaksanakan penanaman bibit pohon…

2 jam ago

Mahasiswa Unpas Keisya Hasna Auliya Raih Perak di Peparnas XVII Solo 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Keisya Hasna Auliya, mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)…

3 jam ago

Penurunan Harga Pangan, Cabai Rawit Merah Turun 2,16 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan penurunan harga mayoritas komoditas pangan pada Jumat…

4 jam ago