HEADLINE

UTRECHT STKIP Pasundan Sosialisasikan “Cegah Kekerasan Seksual” ke Warga Banjar Sari Pangalengan

ADVERTISEMENT

PANGALENGAN WWW.PASJABAR.COM– UTRECHT STKIP Pasundan Cimahi menggelar pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di Desa Banjar Sari Pangalengan belum lama ini.

Ketua pelaksana Hendrawan Jonia Saputra mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi Unit Training Civic Hukum Education (UTRECHT), Karang Taruna Desa Banjar Sari dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

“Sesuai dengan namanya, “Utrecht” Unit traning civic. yang dimana memilik tujuan utama yaitu untuk menyadarkan segala aspek hukum untuk warga negara. Disini divisi perlindungan anak dan perempuan merupakan bagian dari “Utrecht” akan tetapi kami memfokuskan dalam perlindungan anak dan perempuan,” terangnya kepada PASJABAR Selasa (15/2/2022).

Hendrawan mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan agar masyarakat sadar dan melek terhadap hukum apa-apa saja yang berhak mereka ketahui.

“Dengan adanya kegiatan ini menjadi jalan kecil kita untuk menjalankan undang-undang, yaitu bentuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan tentunya bagi mahasiswa sendiri melatih mereka agar bisa menjalankan peran dan fungsinya sebagai mahasiswa,” ungkapnya.

Adapun antusiasme peserta dalam kegiatan ini terangnya sangat positif.

“Antusiasme yang ada melihat dari keadaan, Alhamdulillah mereka bisa menerima kegiatan seminar ini dengan baik. Tentunya kami juga ucapkan terimakasih kepada gerakan mengajar desa yang mau bekerja sama dengan Utrecht,” ulasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting sekali dilakukan, melihat dari wilayah Pangalengan yang dimana sinyal agak susah menyebabkan ada beberapa info yang mungkin mereka tidak mengetahuinya.

“Dengan adanya seminar yang ada mereka bisa paham terhadap aspek hukum yang ada tentang perlindungan anak dan perempuan,” ujarnya.

Hendrawan berharap agar masyarakat yang mengikuti seminar yang di ikut bukan hanya sekedar pengetahuan, akan tetapi bisa menjadi pemahaman dan dari pemahaman tersebut bisa dijalankan oleh masyarakat yang ada yaitu dengan menyebarkannya kembali.

“Ke depan kami akan melaksanakan kembali seminar Hukum kepada masyarakat sesuai dengan kasus yang terjadi di kampung itu sendiri,” pungkasnya. (tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Persaingan Group C yang Semakin Ketat dan Penuh Intrik

WWW.PASJABAR.COM -- Persaingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 khusus Grup C Zona Asia sangat…

19 menit ago

Edo dan Ciro Bawa Persib Menang 2-0 atas Persebaya

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akhirnya kembali merasakna kemenangan. Dua gol kemenangan Persib dicetak masing-masing…

1 jam ago

AFC Tanggapi BFA yang Menolak Bermain di Indonesia

WWW.PASJABAR.COM -- AFC atau Konfederasi Sepak Bola Asia telah merespon permohonan Asosiasi Sepak Bola Bahrain…

2 jam ago

Raker Paguyuban Pasundan, Transformasi Paguyuban Pasundan Menuju Indonesia Emas 2045

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Besar Paguyuban Pasundan menggelar rapat kerja (Raker) Paguyuban Pasundan bertema Transformasi…

3 jam ago

Satu Tahun Beroperasi, Kereta Cepat Whoosh Angkut 5,8 Juta Penumpang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat pencapaian signifikan dengan mengangkut 5,8…

3 jam ago

Belantara Foundation dan Jepang Tanam Bibit Pohon Langka di Riau

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Belantara Foundation bersama mitra dari sektor swasta Jepang melaksanakan penanaman bibit pohon…

4 jam ago