SUMEDANG, WWW.PASJABAR.COM — Pembangunan embung seluas 1.500 meter persegi, yang bisa menampung 4.500 meter kubik air dan sempat terhenti karena refocusing anggaran akhirnya dilanjutkan dianggaran perubahan tahun 2022 ini.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat dan Kusnadi pun langsung meninjau langsung pembangunan Embung Kiarapayung, pada UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum di Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Achdar Sudrajat mengapresiasi kelanjutan pembangunan Embung di Kiarapayung, Kabupaten Sumedang tersebut. Menurut Achdar, terdapat beberapa catatan kepada UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum, embung tersebut harus diturap (ditembok) agar tidak longsor dan memakai pipanisasi untuk disalurkan ke masyarakat sekitar.
“Kita dari Komisi IV mengapresiasi kelanjutan pembangunan embung yang sempat tertunda ini, namun ada beberapa catatan yang harus di perhatikan oleh UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum ini. Yaitu nantinya embung harus diturap agar tidak longsong dan penyaluran kepada masyarakat sekitar harus memakai pipanisasi,” ujar Achdar Sudrajat di Kabupaten Sumedang, Rabu (23/2/2022).
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Kusnadi mengatakan, posisi pembangunan embung berada di tempat strategis karena bisa mendapatkan air dari mata air yang luar biasa.
“Embung mendapatkan air dari mata air yang luar biasa dan bahkan tempat embung ini sangat dekat dengan dimulainya tempat pendakian menuju Gunung Manglayang. Namun memang yang harus diperhatikan adalah akses jalan menuju ke embung serta sarana prasarana pendukung karena kedepannya embung ini selain menghasilkan air untuk masyarakat sekitar juga akan dijadikan tempat wisata,” tambah Kusnadi. (*/ytn)