BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan I Kota Bandung & Kota Cimahi, Rafael Situmorang menyosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat Kota Bandung.
Rafael mengatakan, semua pihak harus paham dengan empat pilar kebangsaan tersebut, untuk dapat mewujudkan masyarakat yang makmur, adil, dan bersatu.
“Bagaimana kita paham dengan Pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” katanya Rabu, (2/3/2022).
Dalam pemaparannya, Rafael menjelaskan beberapa poin yang harus masyarakat ketahui, mulai dari filosofi Pancasila dan UUD 45. Selain itu Rafael juga menjelaskan tugas dan fungsi legislatif dan eksekutif dalam pemerintahan.
“MPR dulu merupakan lembaga tinggi negara, dimana yang memilih presiden adalah MPR, tapi sekarang masyarakat langsung yang menentukan siapa presidennya,” jelasnya.
Empat pilar kebangsaan ini merupakan nilai-nilai atau norma yang harus dijalankan oleh warga negara Indonesia. Empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. (*/ytn)