BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM — Para agen penyalur bantuan sembako atau e-warong di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat terancam gulung tikar. Pasalnya mereka tidak lagi dilibatkan secara langsung, dalam proses pencarian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seperti dulu.
Saat ini BPNT Rp600.000 dari Kemensos dibagikan secara langsung, bahkan di kecamatan Cililin warga menerima bansos mereka di Kantor Desa setempat.
PAS
Untuk proses pencairannya dilakukan langsung tiga bulan sehingga KPM mendapatkan uang Rp 600 ribu. Bahkan programnya pun bukan lagi disebut BPNT tapi bantuan sembako.
Perubahan itu tertuang dalam surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin, tertanggal 18 Februari 2022, nomor 592/6/BS.01/2/2022 tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari-Maret 2022
Deden salah satu agen yang sebelumnya dilibatkan dalam pencairan bansos mengaku pihaknya terancam gulung tikar.
“Nasib agen kalau saya bilang sama juga dengan agen-agen lainnya mereka menjelang gulung tikar pak, karena agen juga bingung harus seperti apa,” kata Deden di Cililin, Rabu, (2/3/2022).
Kondisi serupa tidak hanya menimpa Deden, namun menimpa hampir seluruh agen di Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.
“Kondisi seperti ini dirasakan oleh agen-agen di setiap desa yang menyalurkan BPNT yang seperti dulu, khususnya di Bandung Barat,” lanjutnya.
Deden menceritakan keterlibatannya dulu dalam proses pencarian bansos ini, uang bantuan dari pemerintah bisa dicairkan dan ditukar dengan barang di tempat mereka. Kondisi tersebut sangat membantu mereka dalam meningkatkan perekonomian mereka di masa pandemi.
Kini bansos BPNT tersebut diberikan secara tunai sebanyak Rp600 ribu, dan mereka bebas membeli di mana saja.
“Kalau dulu uangnya dari pemerintah masuk ke ATM penerima manfaat itu kemudian digeser pada kami, ditukar dengan dengan barang atau sembako. Sekarang langsung tunai dan mereka bebas beli di mana saja,” pungkas Deden.
Warga bingung
Kondisi ini juga dikeluhkan oleh masyarakat yang menerima bantuan, sebab mereka harus datang ke kantor desa untuk penerima bansos mereka dan mencari sendiri sembako yang akan dibeli, padahal sebelumnya mereka tinggal menerima barangnya dirumah masing-masing.
Komala, warga Cililin mengaku kebingungan usai menerima bantuan sosial tersebut, sebab dirinya tidak tahu harus membeli kemana bansos tersebut, lagi-lagi mereka diwajibkan untuk menunjukkan bukti pembelian dengan struk pembelian sembako.
“Tadi habis terima barang kebingungan, harus belinya kemana. Enakan yang dulu nggak ribet, udah terima barang langsung di rumah jadi nggak bingung,” kata Komala.
Sementara itu warga lain, Euis mengatakan, mereka diarahkan oleh pihak desa untuk membeli sembako di tempat yang sudah ditentukan.
“Belinya di PGRI, di tempat lain enggak boleh, itu arahan dari desa, harus di situ kan sudah disediain,” ucap Euis.
Bahkan menurut Euis jika tidak beli di tempat yang di tentukan, mereka kemungkinan tidak akan dapat lagi Bansos berikutnya.
“Kalau enggak beli nanti di coret, sepaket Rp200 ribu, harus di foto saaat beli,” tutur Euis.(fal)