CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 26 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Hasanuddin: Segera Terbitkan Perpres Pelibatan TNI Dalam Menanggulangi Teroris

Yatti Chahyati
8 Maret 2022
Sambut Baik Langkah RI Setujui Resolusi PBB, TB Hasanuddin: Sesuai Amanah Konstitusi

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin (foto : net)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mendorong pemerintah agar segera dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam penanggulangan teroris.
Hal ini diungkapkan Hasanuddin menyusul tewasnya 8 karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) akibat ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Puncak, Papua pada Rabu (2/3).
“TNI sudah saatnya diturunkan dan Perpes Pelibatan TNI dalam mengatasi teroris, khususnya di Papua harus segera dikeluarkan Ini sudah mendesak,” kata politisi PDI Perjuangan ini dalam keterangannya persnya kepada Pasjabar, Selasa(8/3/2022)
Hasanuddin mengungkapkan DPR bersama pemerintah telah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Nomor 5/2018 dengan harapan orang yang terafiliasi ajaran radikalisme, ekstremisme dan terorisme bisa langsung ditindak dan adanya pelibatan TNI.
Ia menyebut, Pemerintah saat ini sudah  memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
Ia menambahkan terorisme kejahatan transnasional yang mempunyai dampak yang massif tidak hanya dari sisi keamanan, melainkan juga dari sisi kemanusiaan, ekonomi, dan bisa membahayakan pertahanan negara
“Perpres-nya harus segera diturunkan karena itu perintah UU Nomor 5 Tahun 2018. Perpres itu akan menjadi payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan terorisme,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga sangat menyesalkan kejadian penembakan warga sipil oleh KKB mengingat para korban tengah melaksanakan tugasnya demi kepentingan masyarakat Papua juga.
Menurutnya, tidak ada alasan melakukan penembakan tersebut, terlebih para pekerja ini tak terlibat dalam sebuah konflik.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas, segera eliminasi kemampuan KKB yang sudah sangat meresahkan dan melanggar pidana serta Hak Azasi Manusia (HAM),” seru Hasanuddin.
Delapan karyawan PT PTT yang menjadi korban dari peristiwa penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Papua pada Rabu (2/3) akhirnya berhasil dievakuasi Tim Operasi Damai Cartenz 2022 yang beranggotakan TNI dan Polri.
Evakuasi menggunakan jalur udara dengan Helikopter setelah sebelumnya terkendala cuaca yang ekstrim serta kondisi geografis yang cukup sulit. (*/tie)
Print Friendly, PDF & Email
Baca juga:   Jepang Tersingkir Lewat Drama Adu Penalti
Editor:
Tags: TB Hasanuddinteroris papua


Related Posts

status siaga 1 TNI
HEADLINE

TB Hasanuddin: Soal Siaga Satu, Panglima TNI dan Kasad Berbeda Mana yang Benar?

8 Maret 2026
TB Hasanuddin BoP
HEADLINE

Keikut Sertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), Bertentangan dengan Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif

27 Januari 2026
status siaga 1 TNI
HEADLINE

TB Hasanuddin: Empat Hal yang Perlu Diantisipasi Indonesia jika Bergabung dalam Konsep Trump soal Dewan Perdamaian Gaza

22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mohamed Salah. (Getty Images Sport)
HEADLINE

Analisis Perpisahan Mohamed Salah: Akhir Mendadak Sang Raja Mesir dan Tanya Besar di Anfield

26 Maret 2026

MERSEYSIDE, WWW.PASJABAR.COM – "Halo semuanya, sayangnya, hari itu telah tiba." Kalimat singkat dari Mohamed Salah di depan...

Dean James (kanan) absen membela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. (AFP/Saeed Khan)

Update Skuad Timnas Indonesia FIFA Series 2026: Dean James Mundur, Sisa 23 Pemain Hadapi Saint Kitts & Nevis

26 Maret 2026
apple kamera

Apple Uji Sensor Kamera 200 MP untuk iPhone Generasi Berikutnya

26 Maret 2026
harga pangan

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

26 Maret 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

26 Maret 2026

Highlights

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

Harmoni 7 Negara di Skuad Garuda: John Herdman Beberkan Alasan Bawa Gerbong Asisten Asing

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.