JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pelaku perjalanan domestik via darat, laut, dan udara tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.
Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali itu, mengatakan keputusan tersebut dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
“Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman antaranews, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut, Luhut mengatakan seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi penguat dan menggunakan PeduliLindungi. (*/ytn)