JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (10/03/2022) sore. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 9 Maret 2022.
Mengutip laman alumni.itb, Bambang Susantono merupakan alumni ITB dari Teknik Sipil angkatan 1982.
Jokowi telah meneken Undang-Undang IKN pada 15 Februari lalu. Kepala Otorita IKN yang dimaksud dalam UU IKN adalah seorang Kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Sehingga IKN Nusantara nantinya akan dipimpin oleh kepala dan wakil kepala otorita.
Merujuk pada pasal 1 ayat 10 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otorita IKN memiliki kedudukan yang setingkat dengan menteri yang akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah melakukan konsultasi dan berunding dengan DPR.
Lima tahun
Sama halnya dengan masa jabatan pemimpin wilayah administrasi yang lain, Kepala Otorita IKN dan Wakilnya memegang masa jabatan selama lima tahun. Masa jabatan itu terhitung sejak pertama kali dilantik oleh Presiden. Namun, keduanya bisa ditunjuk kembali dalam lama waktu masa jabatan yang sama dan bisa diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.
Merinci soal tugas dan jabatan seorang Kepala Otorita IKN tercantum dalam Pasal 11 ayat 1 dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Namun, secara garis besar Kepala dan Wakil Kepala Otorita bertanggung jawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.
Selain itu, Otorita IKN juga berwenang untuk memberikan izin investasi, kemudahan usaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangkaian kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara. Keduanya juga bertanggungjawab dalam pengembangan IKN dengan daerah mitra.
Pembangunan IKN merupakan upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris dan menjadi bagian transformasi ekonomi untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian guna merealisasi Visi Indonesia 2045.
Pembangunan IKN Nusantara mengusung konsep smart city atau kota yang cerdas. Kota ini akan merepresentasikan sebuah kota yang berkinerja baik dengan berpandangan terhadap ekonomi, penduduk, pemerintahan, mobilitas, dan lingkungan hidup.
Konsep Smart City mengedepankan aspek keamanan siber. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama kementerian terkait terus menyiapkan hal-hal mendasar yang dibutuhkan dalam pembangunan. (*/ytn)