HEADLINE

Cara Gunakan Fitur Sijejak untuk Deteksi Kontak Erat COVID-19

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Digital Transformation Office (DTO) secara resmi meluncurkan fitur Sijejak, pada aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini melacakan kontak erat COVID-19 jarak dekat.

”Fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi lebih cepat saat dirinya terdeteksi sebagai salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri,” ujar Chief of DTO Kemenkes, Setiaji, seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Selasa (15/3/2022).

Fitur Sijejak dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi versi 4.1.16 untuk pengguna Android 6.0 (Marshmallow).

Cara menggunakan fitur Sijejak :

Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Buka menu Profil di kiri atas layar dan pilih fitur Sijejak Lacak Kontak Erat

Aktifkan Sijejak dengan mengetuk tombol pada atas layar

Nyalakan bluetooth dan berikan akses ke perangkat sekitar agar fitur dapat berjalan dengan baik

Setiaji menerangkan, Sijejak akan memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi dan menyimpannya di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.

Ketika suatu saat pengguna Sijejak terdeteksi sebagai orang yang positif COVID-19, maka sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan.

Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata kontak erat dengan orang kasus positif tersebut akan mendapatkan pemberitahuan dan iimbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam implementasinya, Setiaji juga menjamin privasi dan keamanan data pengguna akan tetap terlindungi.

”Selain pertukaran data terjadi secara anonim, semua data juga terenkripsi dan tidak ada informasi terkait identitas pribadi yang disimpan oleh sistem maupun disebar antar pengguna,” tuturnya. (*/ytn)

 

 

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

7 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

8 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

8 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

9 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

10 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

11 jam ago