HEADLINE

Cara Gunakan Fitur Sijejak untuk Deteksi Kontak Erat COVID-19

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Digital Transformation Office (DTO) secara resmi meluncurkan fitur Sijejak, pada aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini melacakan kontak erat COVID-19 jarak dekat.

”Fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi lebih cepat saat dirinya terdeteksi sebagai salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri,” ujar Chief of DTO Kemenkes, Setiaji, seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Selasa (15/3/2022).

Fitur Sijejak dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi versi 4.1.16 untuk pengguna Android 6.0 (Marshmallow).

Cara menggunakan fitur Sijejak :

Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Buka menu Profil di kiri atas layar dan pilih fitur Sijejak Lacak Kontak Erat

Aktifkan Sijejak dengan mengetuk tombol pada atas layar

Nyalakan bluetooth dan berikan akses ke perangkat sekitar agar fitur dapat berjalan dengan baik

Setiaji menerangkan, Sijejak akan memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi dan menyimpannya di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.

Ketika suatu saat pengguna Sijejak terdeteksi sebagai orang yang positif COVID-19, maka sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan.

Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata kontak erat dengan orang kasus positif tersebut akan mendapatkan pemberitahuan dan iimbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam implementasinya, Setiaji juga menjamin privasi dan keamanan data pengguna akan tetap terlindungi.

”Selain pertukaran data terjadi secara anonim, semua data juga terenkripsi dan tidak ada informasi terkait identitas pribadi yang disimpan oleh sistem maupun disebar antar pengguna,” tuturnya. (*/ytn)

 

 

Yatni Setianingsih

Recent Posts

BNPB Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Gempa

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…

18 menit ago

Guru Besar Hanya Nama (GBHN)

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…

48 menit ago

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

1 jam ago

Pestapora 2024: Pertamina Fastron Hadirkan Edukasi Otomotif di Tengah Festival Musik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…

2 jam ago

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

3 jam ago

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

5 jam ago