CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Dua Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka

Yatni Setianingsih
15 Maret 2022
Dua Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka

Kabidhumas Polda Jabar, Kombespol Ibrahim Tompo (foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan dua pengendara moge yang menabrak anak kembar, di Pangandaran sebagai tersangka. Saat ini keduanya telah ditahan di Polres Ciamis. Kedua tersangka ini, tinggal di Bandung.

Sejak kemarin kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi-saksi yang ada di tkp maupun dari pengendaranya, lanjut sampai sore kemudian kita lakukan gelar perkara

Baca juga:   Jembatan Merah Pangandaran Diharapkan Tingkatkan Perekonomian

“Sejak kemarin kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi-saksi yang ada di TKP maupun dari pengendaranya, lanjut sampai sore kemudian kita lakukan gelar perkara. Dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan juga tersangkanya sekarang dilakukan penahanan di Polres Ciamis,” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo, Selasa (15/3/2022)

Ia mengatakan penetapan kedua tersangka tersebut, berdasarkan
alat bukti yang diperoleh pihak kepolisian dari TKP. Kemudian kondisi jalan dan faktor dari teknis kendaraan

Baca juga:   Banjir Bandang Pangandaran Kubur Hidup - Hidup Dua Korban

“Kita peroleh ada kelalaian dari pengemudi, sehingga bisa ditetapkan sebagai penyebab kecelakaan tersebut,” imbuhnya.

Kedua tersangkan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009, terkait dengan UU LLAJ dan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: anak kembarpangandaranpengendara moge


Related Posts

foto sebelum insiden terjadi. (Ist)
HEADLINE

Tragedi Kejurda Terjun Payung 2025: 5 Atlet Jatuh di Laut Pangandaran, Satu Orang Meninggal Dunia

30 Desember 2025
pascasarjana Unpas Pengabdian masyarakat
HEADLINE

Pascasarjana Unpas Gelar Pengabdian Masyarakat dan Percepatan Prestasi di Pangandaran

23 Oktober 2025
Ratusan Ribu Wisatawan Kunjungi Jabar Selama Libur Lebaran
HEADLINE

Ratusan Ribu Wisatawan Kunjungi Jabar Selama Libur Lebaran

16 April 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.