BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sempat memaparkan tentang IPAL Bojongsoang dan penanganan limbah domestik di Kota Bandung.
Yana mengungkapkan, IPAL domestik Bojongsoang memiliki luas 85 hektar milik Pemkot Bandung yang dikelola PDAM Tirtawening Kota Bandung.
“Jadi IPAL domestik Bojongsoang ini luasnya 85 hektar, milik Pemkot Bandung yang dikelola PDAM, tapi lokasinya ada di Kabupaten Bandung. Dari luas saat ini eksisting 65 hektar digunakan kolam untuk pengolahan air limbah, dari pengolahan ini melayani 100 ribu rumah setara dengan 500 ribu jiwa ” beber Yana.
Menurutnya, IPAL Bojongsoang telah berumur 30 tahun dan memilikinya masih teknologi konvensional. Namun, rencananya akan mendapatkan bantuan dari World Bank Pemerintah Jerman yaitu satu teknologi.
Dari luas 85 hektar itu, dengan kolam seluas 65 hektar ini hanya cukup dengan lima hektar akan disimpan kawasan tersebut.
“Kami simpan di sini Semua cekungan Bandung pasti akan lari ke sini,” tutur Yana.
“Di sini sementara melayani Bandung barat dan selatan. Apabila itu direalisasikan, kebutuhan 65 hektar kolam melayani lima hektar bisa melayani 600 ribu rumah. Setara dengan 3 juta penduduk Bandung,” ujarnya.
Untuk itu, Yana mengaku membutuhkan anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk instalasi penyambung air limbah rumah.
Perlu diketahui, IPAL Bojongsoang berfungsi untuk mengolah air limbah rumah tangga dari Kota Bandung yang bertujuan untuk menurunkan tingkat pencemaran sungai-sungai di Kota Bandung, di samping membantu mengurangi beban pencemar yang masuk ke sungai Citarum.
Jenis buangan rumah tangga yang diolah pada IPAL Bojongsoang adalah air limbah yang berasal dari kamar mandi, dapur dan pencucian. Limbah industri tidak dapat diolah pada instalasi pengolahan ini.
Sumber limbah rumah tangga (limbah domestik) yang masuk ke IPAL Bojongsoang dapat juga berasal dari hotel, restoran, mal, sekolah, rumah sakit, perkantoran, dan sejenisnya. (put)