JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Fenomena pergerakan tanah mengancam 200 jiwa dari 62 KK warga Desa Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Barat, pihaknya memperoleh keterangan dari warga setempat bahwa ancaman pergerakan tanah telah ada sejak tahun 2016, 2018, dan 2021. Namun, pergerakan tanah pada Jumat (18/3/2022) menjadi ancaman yang dinilai paling parah. Masyarakat mengkhawatirkan kondisi itu dapat berpotensi menjadi bencana.
Berdasarkan laporan visual dari giat kaji cepat yang dilakukan tim BPBD Kabupaten Manggarai Barat, beberapa retakan tanah terpantau mulai dari halaman rumah hingga bagian dalam rumah warga. Beberapa titik retakan juga terlihat di bagian dinding rumah warga dan telah merusak tiang penyangga bagian teras rumah. Di samping itu, tim kaji cepat BPBD Kabupaten Manggarai juga melaporkan adanya tanah gembur yang apabila ditekan atau diinjak terasa bergoyang.
Mengutip rilis dari BNPB, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui BPBD Kabupaten Manggarai Barat bersama instansi terkait telah memberikan imbauan kepada warga agar dapat mengantisipasi segala hal yang dapat terjadi terkait ancaman bencana dari fenomena pergerakan tanah. BPBD Kabupaten Manggarai juga telah mendata dan memberikan sosialisasi kepada warga, agar kemudian bersedia direlokasi ke wilayah yang lebih aman dari potensi ancaman bencana. (*)