BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum mendesak Polri untuk melebur wilayah administrasi 13 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang masih berada di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya, masuk ke Polres Tasikmalaya.
“Kita, saya terutama, sejak dulu sudah ajukan itu bahkan sampai ke DPR RI komisi tiga masih aja belum realisasi. Kalau dulu alasan akses jalan. Kali ini kan sudah ada akses ke Polres Kabupaten Tasikmalaya. Dari utara Ada jalan Cisinga. Lebih lancar dibanding ke Polres Kota Tasikmalaya ,” ungkap Uu dalam siaran persnya.
Menurutnya, dengan adanya peleburan ini akan mempermudah masyarakat untuk mengurus berkas-berkas seperti plat nomor kendaraan. Dimana saat ini, masyarakat dari Kabupaten Tasikmalaya tersebut masih ada yang harus mengurusnya ke Polres Kota Tasikmalaya.
“Urus plat kendaraan aja, platnya Kabupaten harus urus ke Polres Kota Tasikmalaya kan bingung masyarakat,” imbuh Uu.
Dengan peleburan 13 wilayah Kabupaten Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya akan memudahkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. (*/ytn)