BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan akan menggelar persidangan dengan terdakwa penyebaran berita bohong (hoaks) Bahar Smith, Selasa (29/3/2022).
Informasi ini didapatkan dari laman resmi PN Bandung, sidang ini merupakan sidang pertama yang akan dijalankan Bahar Smith dengan nomor perkara 220/Pid.Sus/2022/PN Bdg.
Detail perkara Bahar Smith yaitu bersama Tatan Rustandi, antara tanggal 10 Desember 2021 dan tanggal 11 Desember 2021 atau atau setidak-tidaknya disekitar waktu itu dalam bulan Desember Tahun 2021, bertempat di Kampung Cibisoro RT 03 RW 08 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Namun berdasarkan ketentuan Pasal 85 KUHAP dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I. Nomor : 75/KMA/SK/III/2022 tanggal 02 Maret 2022 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus untuk Memeriksa Dan Memutus Perkara Pidana Atas Nama Terdakwa HB. ASSAYID BAHAR Bin SMITH Alias HABIB BAHAR Bin ALI Bin SMITH, maka Pengadilan Negeri Bandung Klas 1A Khusus berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. (ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…