BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dua pelaku yang sempat lindes warga akhirnya diamankan Polrestabes Bandung. Sebelumnya kedua pelaku sempat menjadi buronan selama kurang dari satu minggu setelah aksi pengeroyokan dan juga tabrak lari.
“Kedua pria ini diciduk petugas unit reskrim Polsekta Sukasari, Jumat (1/4/2022), usai menjadi target buruan sejak 6 hari terakhir. Setelah sebelumnya melakukan aksi pengeroyokan serta melindas seorang warga dengan sepeda motor di kawasan Sarijadi Kota Bandung,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol, Aswin Sipayung.
Pengeroyokan terjadi dikarenakan tersangka tidak terima ketika korban dinilai tidak memberikan tempat duduk kepada pelaku saat berada di sebuah rumah makan.
Untuk mengamanka pelaku bahkan pihak kepolisian terpaksa harus melumpuhkan dengan timah panas. “Karena mereka berupaya melarikan diri saat akan ditangkap petugas,” tegas Kapolres.
Kejadian tersebut bahkan terekam kamera amatir warga dan viral di media sosial. Bahkan dalam video ampak seorang pria tergeletak di tengah jalan, setelah sebelumnya dikeroyok para pelaku, usai korban keluar dari rumah makan.
Kondisi korban yang tidak berdaya di tengah badan jalan, ternyata tidak menjadikan para pelaku menghentikan aksinya. Hal ini terjadi, setelah salah satu pelaku melindas tubuh korban dengan menggunakan sepeda motor, sebelum akhirnya melarikan diri.
“Mereka terpengaruh alkohol jadi tidak sadar apa yang dilakukannya, saat mereka mengintimidasi korban yang saat itu tengah makan di salah satu rumah makan di kawasan Sarijadi,” tambah Kapolrestabes.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku akan sijerat dengan pasal 170 dan 351 tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (ave)