BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui masih banyak gedung pemerintah, yang belum memenuhi standar ramah disabilitas.
“Memang kami mengakui, masih minim sekali fasilitas untuk disabilitas di kantor pemerintahan. Namun, kami akan berusaha agar faslitas untuk disabilitas disediakan, terutama di kantor kewilayahan. Mengingat kewilayahan merupakan pihak yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat,” terang Yana kepada wartawan Senin (04/4/2022)
Yana menegaskan pihaknya akan mengusahakan agar Kota Bandung bisa menjdi kota ramah disabilitas. Karenanya Yana mengatakan akan memenuhi infrastruktur terkait kebutuhan tersebut. Terutama di gedung instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik
“Salah satu upaya yang kami lakuan adalah degan menyediakan beberapa fasilitas di beberapa puskesmas dengan menggunakan huruf braile. Seperni nomor antrian yang sekarang ada sudah dilengkapi huruf braile,” terangnya.
Jumlah kaum diasbilitas di Kota Bandung, menurut Yana mencapai 1.600-an, namun Yana belum bisa menjelaskan, kaum disabilitas apa yang paling banyak di Kota Bandung. Sedangkan jumlah disabilitas di Indonesia sekitar 22 juta jiwa, namun itu juga belum merupakan angka pasti. Semua masih asumsi belum by name by address.
“Kita sekarangn sedang melakukan pendataan ulang. Agar datanya bisa masuk ke dalam database Disdukcapil (Dinas Kependundudukan dan Catatan Sipil,red) Kota Bandung,” tambah Yana.
Untuk pendataan ulang ini, Yana mengatakan, Disdukcapil Kota Bandung bahkan punya program Bi Eha dan Mang Udin merupakan program layanan jemput bola yang akan langsung mendatangi penduduk Kota Bandung, baik di rumah, kecamatan, panti, ataupun rumah sakit.
Sasaran dari program ini adalah para lansia, penyandang disabilitas maupun ODGJ, serta penduduk yang sedang sakit. Layanan ini utamanya adalah untuk perekaman KTP-el, yang juga menerima permohonan dokumen adminduk lain seperti akta kelahiran, serta translasi akta kelahiran bagi penyandang tuna netra berupa huruf braile.
Program ini diharapkan bisa menjadi salah satu upaya kepemilikan dokumen kependudukan dapat terpenuhi bagi penduduk berkebutuhan khusus.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Mochtar mengatakan, awal jalannya inovasi, jemput bola dilakukan hanya memanfaatkan mobil dinas yang telah ada sebelumnya, kemudian memodifikasi membuat branding mobil layanan ini, kemudian dilengkapi dengan peralatan perekaman KTP-el portable serta tim khusus. Layanan ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Bandung pada 4 Oktober 2018 dan diberi nama Bi Eha dan Mang Udin.
Tatang mengatakan, program tersebut memberikan pelayanan jemput bola bagi para lansia, penyandang disabilitas maupun ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) serta penduduk yang sedang sakit. Adapun pelayanan berupa perekaman e-KTP, pencetakan akta kelahiran serta translasi akta kelahiran bagi penyandang tuna netra.
“Diharapkan hak terhadap kepemilikan dokumen kependudukan ini bisa terpenuhi,” tuturnya.
Tatang menuturkan, Bi Eha dan Mang Udin memanfaatkan mobil pelayanan yang sudah tersedia untuk kemudian dilengkapi peralatan perekaman e-KTP portable. (put)