HEADLINE

Ketentuan Wisatawan Asing Masuk Indonesia di Masa Ramadhan dan Lebaran 2022

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Selain adanya aturan bagi pemudik pada Ramadhan dan Lebaran 2022, pemerintah pun mengeluarkan ketentuan bagi wisatawan asing.

Mengutip laman covid19, ketentuan pertama, semua wisatawan asing wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi dan mengisi data diri. Untuk yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau penyakit penyerta sehingga tidak dapat divaksinasi, harus disertai surat keterangan resmi dari rumah sakit di negara asalnya.

Untuk wisatawan asing yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 30 hari terakhir, dan dinyatakan tidak menular (Post-Covid Recovery), dikecualikan menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 dan hasil RT-PCR negatif sebelum keberangkatan. Sebagai gantinya, wajib pemeriksaan RT-PCR pada saat kedatangan.

Serta menunjukkan surat keterangan dokter atau surat keterangan sembuh COVID-19 dari Rumah Sakit Pemerintah negara keberangkatan atau kementerian kesehatan negara asal, menyatakan yang bersangkutan tidak lagi aktif menularkan COVID-19.

Kedua, tes masuk wajib bagi wisatawan asing yang diduga bergejala atau yang mirip gejala COVID-19. Misalnya, suhu tubuh di atas batas normal 37,5 derajat celcius dan orang yang tergolong Post-Covid Recovery.

Ketiga, kewajiban karantina terpusat 5×24 jam diperuntukkan bagi wisatawan asing dewasa yang baru menerima vaksinasi dosis pertama paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan, atau yang tidak sama divaksin sekali dan wisatawan asing berusia kurang dari 18 tahun yang didampingi.

Keempat, kewajiban pengujian ulang PCR pada hari ke-4 kedatangan wajib bagi wisatawan asing yang juga wajib dikarantina sebagai syarat untuk menyelesaikan masa karantina. Sementara itu, wisatawan asing yang tidak divaksinasi karena alasan kesehatan disarankan berinisiatif memeriksakan diri untuk keselamatan bersama. (*/ytn)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

11 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

13 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

14 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

15 jam ago