JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemenag untuk Madrasah, harus log in ke portal bos.kemenag.go.id dan mengikuti alur berikut ini:
- Log in Portal BOS Kemenag menggunakan emis Pendis
- Membuat perjanjian kerja sama
- Mengunggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi
- Mencetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
- Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
- Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan
- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
- Selesai.
Kementerian Agama (Kemenag) segera kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022. Pencairan Tahap l dilakukan untuk 31.838 madrasah telah dimulai pada Maret sebesar Rp2,2 triliun dan April ini akan dicairkan sebesar Rp1,3 triliun.
“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag.
Menurutnya, data calon penerima BOS tahun 2022 sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA). (*/ytn)











