CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 23 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Anak Buahnya Tersangka Suap terkait Minyak Goreng, Ini Kata Mendag Lutfi

Yatni Setianingsih
20 April 2022
Pemprov Jabar Koordinasi dengan Polda Jabar Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Minyak goreng (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri  Perdagangan  Muhammad  Lutfi  menegaskan,  Kementerian Perdagangan  tetap  dan  terus  mendukung  proses  hukum  yang  dilakukan  Kejaksaan  Agung  terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Pernyataan ini ditegaskan  Mendag  Lutfi  menyusul  penetapan  status  Direktur  Jenderal Perdagangan  Luar  Negeri Kementerian  Perdagangan  IWW sebagai  tersangka  dalam  konferensi  pers  yang  digelar  Kejaksaan Agung RI Selasa (19/4/2022) di Jakarta

Baca juga:   Hanya Indonesia Negara ASEAN yang Lolos 8 Besar Piala Asia U-23

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan   juga   siap   untuk   selalu   memberikan   informasi   yang   diperlukan   dalam   proses penegakkan hukum,”tegas Lutfi seperti dikutip PASJABAR dari laman kemendag, Rabu (20/4/2022).

Dalam   menjalankan   fungsinya,  Lutfi mengaku   selalu   menekankan   jajarannya   agar   pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:   Sempat Batal, Operasi Pasar Minyak Goreng di Subang Sediakan 1.500 Liter

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara  dan  berdampak  terhadap  perekonomian  nasional  serta  merugikan  masyarakat,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kemendagminyak gorengminyak goreng langkaminyak goreng mahalsuap minyak goreng


Related Posts

Zulhas Akui Telah Menaikan Harga Minyak Kita
HEADLINE

Zulhas Akui Telah Menaikan Harga Minyak Kita

21 Juli 2024
Wacana Pembelian MinyaKita Menggunakan KTP Menuai Pro Kontra
PASBANDUNG

Wacana Pembelian MinyaKita Menggunakan KTP Menuai Pro Kontra

11 Februari 2023
Tiga Pasar Bakal Dapat Pasokan MinyaKita
PASBANDUNG

Tiga Pasar di Kota Bandung Bakal Dapat Pasokan MinyaKita

9 Februari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Melaka United Jadi Ujian Dua Striker Seleksi Persib

5 tahun yang lalu
Irma : Pernikahan antara WNA dengan WNI Penting Didaftarkan, Ini Implikasi Hukumnya

Irma : Pernikahan antara WNA dengan WNI Penting Didaftarkan, Ini Implikasi Hukumnya

2 tahun yang lalu
Jabar Lebih Dulu Lakukan Vaksinasi Booster, Kenapa?

Kenaikan Kasus COVID-19 di Jabar 14.100

3 tahun yang lalu
Streaming Rehat Season 3 “Menjaga Kesehatan Ibu dan Anak”

Streaming Rehat Season 3 “Menjaga Kesehatan Ibu dan Anak”

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Haliburton & SGA Bersinar di Final Wilayah NBA 2025
HEADLINE

Haliburton & SGA Bersinar di Final Wilayah NBA 2025

23 Mei 2025

www.pasjabar.com -- NBA 2025 memasuki babak final wilayah dengan suguhan duel dramatis dan kelahiran bintang baru. Dua...

DPRD Jabar Sidak SMKN 13 Soal Pungutan Rp 5,5 Juta

DPRD Jabar Sidak SMKN 13 Soal Pungutan Rp 5,5 Juta

22 Mei 2025
Kluivert Terkagum Saat Tinjau TC Timnas Indonesia di Bali

Kluivert Terkagum Saat Tinjau TC Timnas Indonesia di Bali

22 Mei 2025
Xabi Alonso Desak Real Madrid Rekrut Florian Wirtz

Xabi Alonso Desak Real Madrid Rekrut Florian Wirtz

22 Mei 2025
Del Piero Kini Resmi Jadi “Mister”

Del Piero Kini Resmi Jadi “Mister”

22 Mei 2025

Highlights

Xabi Alonso Desak Real Madrid Rekrut Florian Wirtz

Del Piero Kini Resmi Jadi “Mister”

Perjalanan Emas Tottenham di Liga Europa

Ruben Amorim Siap Pergi Tanpa Pesangon

Son Heung Min Angkat Trofi Liga Europa Tanpa Medali

Nick Kuipers Pamit dari Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.