PASJABAR

DPRD Jabar : Penegakkan Aturan Jadi Kunci Keberhasilan Perda Pariwisata

ADVERTISEMENT

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM Dalam menyusun suatu peraturan daerah (perda), kunci utama keberhasilannya bukan dari proses penyusunan perda tersebut, melainkan dalam penegakan aturan.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, dalam acara rapat kerja Tentang Pembahasan Raperda Kepariwisataan Jawa Barat dengan Disparbud Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pelaku usaha bidang Pariwisata Jawa Barat.

Menurut Yunandar, salah satu yang dipelajari dari para pelaku usaha wisata, dasar utamanya adalah dalam penegakkan aturan perda. Kemudian yang tidak kalah penting terdapat pada sektor pembinaan sumber daya manusia untuk bagaimana meramunya menjadi sebuah kesatuan dalam melaksanakan perda yang akan dijalankan.

Dengan begitu, dapat memberikan insentif bukan hanya pada para pelaku usahanya, tetapi juga kepada pemerintah daerah, kabupaten kota, hingga pemerintah desa.

“Setelah ada upaya yang diterapkan secara holistik dan dapat dikoordinasikan dengan baik itu akan menjadikan penegakkan perda sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Yunandar di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/4/2022).

Yunandar menyebut, Jawa Barat ini harus memiliki sebuah ikon yang khas dan cenderung mewakili wilayah Jawa Barat, karena menurutnya masyarakat masih belum bisa mengindikasikan ciri khas dari Jawa Barat itu apa.

“Brandingnya yang belum kita dapatkan dari Jawa Barat atau simbol apa yang akan didapatkan wisatawan dari Jawa Barat,” ucapnya.

Yunandar menambahkan, jika melihat para pelaku usaha meeting incentive convention exhibiton (MICE), sebagai salah satu industri wisata yang cukup menjanjikan secara bisnis, pihaknya juga harus memikirkan agar membuat wisata menjadi bernilai lebih besar.

Selain itu, menurutnya, bukan hanya aspek wisata saja yang harus diatur dalam perda tersebut, tetapi juga bagaimana meningkatkan tren perekonomian secara luas.

“Bagaimana MICE ini menjadi sebuah potensi besar yang dapat dimasukan dalam perda yang akan berdampak besar pada perekonomian kepariwisataan di Jabar,” pungkasnya. (*)

 

 

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Operasikan Dapur Umum untuk Pengungsi Gempa, 7.000 Paket Makanan di Siapkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung mulai mengoperasikan dapur umum untuk mendukung kebutuhan logistik bagi…

15 menit ago

Tiga Kali Beruntun! Jawa Barat Kunci Gelar Juara Umum di PON 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kontingen Jawa Barat dipastikan berhasil mengunci gelar juara umum pada Pekan Olahraga…

38 menit ago

Bocah 4 Tahun Tertimpa Reruntuhan karena Gempa, Kang DS Sampaikan Duka

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Fauzan,…

1 jam ago

BNPB Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Gempa

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…

2 jam ago

Guru Besar Hanya Nama (GBHN)

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…

2 jam ago

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

3 jam ago