JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mendukung imbauan Polda Metro Jaya agar masyarakat mewaspadai pencurian data pribadi dari aplikasi di playstore, termasuk aplikasi yang menyalahgunakan konten azan, jadwal salat, dan mengaji.
“Modus kejahatan cyber bisa dilakukan melalui aplikasi dengan konten apa saja, tidak terkecuali konten keagamaan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga perlu kehati-hatian dan kewaspadaan para pengguna,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag, Senin (25/4/2022).
Fuad yakin kepolisian dapat mengusut dan menangkap pelaku kejahatan cyber tersebut.
“Aplikasi di play store yang diduga mencuri data pribadi harus diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.” ujarnya.
Fuad mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi yang dikeluarkan lembaga resmi.
“Masyarakat dapat mengunduh aplikasi azan dan jadwal salat yang dikeluarkan Kemenag, ormas Islam, dan penyedia fitur dakwah digital lainnya yang kredibel dan terpercaya,” sambungnya.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis 11 aplikasi dengan konten azan dan jadwal salat yang disalahgunakan untuk mencuri data pengguna sebagai berikut:
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…