CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Raih Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022

Yatni Setianingsih
27 April 2022
Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Raih Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb.,(foto : https://www.unpad.ac.id/2022/04/prof-ahmad-m-ramli-terima-anugerah-kekayaan-intelektual-dari-wapres-maruf-amin/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., Guru Besar Fakultas Hukum Unpad mendapatkan penghargaan “Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022” sebagai Tokoh Pendorong Perkembangan Kekayaan Intelektual yang khusus diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan diberikan langsung Wakil Presiden RI MA’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (26/4/2022) siang. Penyerahan penghargaan tersebut juga disaksikan Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna H. Laoly.

Mengutip laman unpad, Prof. Ramli merupakan guru besar bidang Kekayaan Intelektual yang juga Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Penghargaan diberikan atas jasa dan kiprah Prof. Ramli yang terus didedikasikan untuk pengembangan hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, dan ekspresi budaya tradisional.

Baca juga:   BBPOM Bongkar Agen Obat Tradisional Ilegal di Bandung dan Cimahi

Selama ini,  ia sering memimpin delegasi Indonesia dalam berbagai sidang kekayaan intelektual di World Intellectual Property Organization di Jenewa, Swiss.

Ia juga menggagas dan menandatangani beragam perjanjian internasional yang menguntungkan Indonesia. Satu di antara perjanjian potensial tersebut adalah Marakesh Agreement yang memberikan perlakuan khusus hak cipta untuk kelompok tunanetra.

Kiprah Prof. Ramli lain muncul ketika dunia terbelah soal pengabaian paten (Patent Waiver) seputar vaksin Covid-19. Prof. Ramli menulis artikel yang memberikan solusi pelaksanaan paten oleh pemerintah (government use) sesuai pengalaman dan kebijakan yang selama ini dilakukan Indonesia.

Baca juga:   Unpad Siap Terapkan Empat Transformasi Kepemimpinan untuk Hadapi Ketidakpastian

Artikel ilmiah tersebut dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi tinggi, Wiley Journal the World Intellectual Property setelah menjalani seleksi ketat oleh pakar dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Asia.

Artikel itu sekaligus membela kebijakan Indonesia terkait pelaksanaan paten oleh pemerintah terkait obat Covid-19 Remdesivir dan Faviprapir. Ia memaparkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan instrumen TRIPs WTO sebagai hukum internasional di bidang kekayaan intelektual.

Baca juga:   Fokus Persebaya Saat Hadapi Persib

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI hingga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI. Saat menjabat sebagai Dirjen KI, Prof. Ramli menggagas sekaligus mengetuai Panitia Kerja Pemerintah (Panja) penggantian tiga undang-undang, yaitu UU Hak Cipta, UU Paten, dan UU Merek yang saat ini sudah diundangkan. Di bidang kepakarannya, Prof. Ramil juga dikenal memiliki komitmen tinggi dalam memperjuangkan hak-hak pencipta dan musisi yang kemudian tertuang dalam ketentuan di UU Hak Cipta. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FH Unpadguru besar unpadkemenkumhamunpad


Related Posts

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran
HEADLINE

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

19 Mei 2025
UTBK Unpad
HEADLINE

UTBK SNBT 2025 di Unpad Sukses Digelar, Kehadiran Capai 97 Persen

5 Mei 2025
Joki UTBK Unpad
HEADLINE

Kasus Joki UTBK Terkuak di Unpad, Terduga Gagal Hadir di Sesi Ujian

5 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Persib Hajar Barito Putera 2-1, Dedi Kusnandar Jadi ‘Tumbal’

Persib Hajar Barito Putera 2-1, Dedi Kusnandar Jadi ‘Tumbal’

5 bulan yang lalu
Hari Ketiga Proliga 2023, Dua Tim Bin Pendatang Baru Berhasil Raih Kemenangan

Hari Ketiga Proliga 2023, Dua Tim Bin Pendatang Baru Berhasil Raih Kemenangan

2 tahun yang lalu
Presiden Iran Kecelakaan Pesawat Dipastikan Meninggal Dunia

Presiden Iran Kecelakaan Pesawat Dipastikan Meninggal Dunia

12 bulan yang lalu
Ratusan pedagang Pasar Sadang Serang terus berdatangan ke lokasi kejadian pasca kebakaran pada Sabtu (5/8/2023) pagi.

Perumda Pasar Juara Segera Renovasi Pasar Sadang Serang

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.