BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menetapkan perpanjangan libur Lebaran selama tiga hari bagi pelajar SMA, SMK, dan SLB . Dengan demikian, pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022.
“Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022),” kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bandung, Kamis (5/4/2022)
Oleh karena itu, ia meminta para Bupati/ Wali Kota di Jabar untuk memperhatikan kebijakan tersebut.
Ia menyarankan penundaan jadwal masuk sekolah tersebut juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP.
“Sehingga keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung. Kami yakin para keluarga tak hanya anak SMA, tapi ada pula SD supaya antara anak SD, SMP, semuanya seragam masuk pada hari Kamis,” sambungnya.
Penundaan jadwal masuk sekolah juga diterapkan oleh dua Provinsi lainnya di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, dan Banten.
Keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik, maka kesepakatan penundaan jadwal masuk sekolah juga dilakukan menindaklajuti arahan dari Presiden RI, sehingga diambil keputusan bahwa jadwal kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.
Dengan demikian para siswa dan tenaga kependidikan di Jabar dapat lebih santai dan tidak melakukan perjalanan di puncak arus balik, karena diprediksi puncak arus balik akan terjadi antara tanggal 6 – 8 Mei 2022.
“Untuk mengurai kemacetan yang terfokus masuk kerja hari Senin, mereka bisa berangkat dari tempat mudiknya lebih santai. Harapan kami hal ini diikuti oleh Bupati /Wali Kota,” tutupnya. (*/ytn)