JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Selama periode Angkutan Lebaran KAI yakni H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022, sebanyak 707 pelanggan ditolak keberangkatannya karena belum divaksin, sakit, dan reaktif.
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“KAI berkomitmen untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa Angkutan Lebaran ini, guna mewujudkan mudik aman dan sehat. Disiplin protokol kesehatan yang KAI lakukan tersebut juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang ingin mewujudkan kegiatan mudik tahun ini menjadi awal dari kebangkitan ekonomi serta harapan agar tidak terjadi kenaikan kasus usai masa mudik,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dikutip PASJABAR dari laman kai, Selasa (10/9/2022).
Saat ini, aturan naik kereta api masih menyesuiakan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022 yang telah diterapkan sejak 20 April 2022. Pelanggan KAI wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
“Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI secara konsisten membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker KN95 dan tisu basah secara gratis,” tuturnya. (*/ytn)