BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jurnalis veteran Al Jazeera, Shireen Abu Akleh (51) tewas ditembak tentara Israel saat meliput serangan militer Israel, di salah satu kamp Palestina di Tepi Barat.
Terkait tragedi tersebut Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan serta duka mendalam, atas meninggalnya Shireen Abu Akleh saat meliput konflik Israel dan Palestina
Juga mendesak kepada badan dunia untuk berkomitmen menjaga dan melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
“Mendesak otoritas dunia agar dilakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap kasus tewasnya Shireen. Mengajak seluruh organisasi jurnalis di dunia, untuk bersatu melewan kekerasan terhadap jurnalis. Menyerukan kepada seluruh jurnalis di Indonesia dan di dunia untuk mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya,” tegas Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan dalam siaran pers yang diterima PASJABAR.
Berdasarkan data IJTI, dalam kurun waktu 10 tahun ini, setidaknya ada 562 jurnalis di dunia yang dibunuh. Sementara pada 2021ada 45 jurnalis yang dibunuh di dunia.
“Ini menunjukkan masih rentannya keselamatan bagi para jurnalis,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers di seluruh dunia, padahal dunia telah bersepakat profesi jurnalis adalah profesi yang harus dilindungi dan terbebas dari segala intervensi. (*)