BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Massa buruh yang tergabung dalam KSPSI Provinsi Jawa Barat melakukan unjuk rasa dalam memperingati Mayday di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (12/5/2022). Dalam aksi tersebut massa buruh menuntut agar pemerintah provinsi Jabar membatalkan Kepgub UMK tahun 2022 dan meminta agar menerbitkan Kepgub UMK tahun 2022 dengan tidak menggunakan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. (Foto:Eci/Pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…