JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Tahap II, Rachmawan Budiarto menerangkan persyaratan baku bagi calon pendaftar selain wajib memiliki surat izin dari perguruan tinggi (PT) pengirim, juga telah mendapatkan izin orang tua atau wali untuk mengikuti PMM II.
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan nonakademik pada saat periode pendaftaran, bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM II, serta bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM II.
Selain itu, calon pendaftar adalah mahasiswa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki atau bersedia membuat rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama mahasiswa bersangkutan, telah menerima minimum dua dosis vaksin Covid-19, dan diutamakan memiliki asuransi kesehatan yang aktif, berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Pengumuman mahasiswa yang lolos untuk mengikuti PMM II akan dirilis pada bulan Juni mendatang. Setelahnya peserta yang lolos akan mengikuti kegiatan pembekalan pada bulan Juli sebelum mengikuti pembelajaran di PT penerima mulai bulan Agustus 2022,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemdikbud, Minggu (15/5/2022).
Rachmawan juga mendorong seluruh mahasiswa calon pendaftar PMM II untuk dapat mencermati informasi terkait program PPM 2 yang telah tersedia di laman resmi PMM, yakni program-pmm.id sejak 28 April 2022. Ia berharap, mahasiswa dapat aktif berkomunikasi dengan perguruan tinggi masing-masing sebelum melakukan pendaftaran PMM II.
“Mohon dengan sangat, aktiflah berkomunikasi dahulu dengan perguruan tinggi masing-masing,” imbuhnya. (*/ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…