BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengendara ojek online serta penumpangnya viral di media sosial, setelah masuk ke jalur Tol Pasteur Bandung, kemarin (23/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan petugas Jasa Marga dan kepolisian, diduga jika pengendara Ojol itu mengikuti arah petunjuk google map. Kejadian yang sempat viral di media sosial itu pun sudah ditaganai pihak Jasa Marga dan kepolisian.
“Kami memberikan sanksi berupa surat tilang dan juga surat pernyataan tidak akan melakukan hal serupa lagi,” ujar Hadi Firfaus, yang merupakan Petugas Central Communication Cabang Purbaleunyi, Bandung.
Dari rekaman terlihat sepedah motor berada di jalur kiri tol, untuk mengarak ke pintu Tol Baros Cimahi.
Meski sudah ada larangan rambu peringatan di sepanjang jalan masuk tol, namun ternyata masih banyak pengendara roda dua yang tidak teliti saat berkendara. Akibatnya, fenomena motor masuk tol sering terjadi akibat tidak waspada saat berkendara.
Menindak lanjuti rekaman yang viral tersebut, pihak jasa marga Cabang Purbaleunyi Bandung dan PJS PJR Polda Jabar sudah meberikan sanksi untuk pengendara yang masuk ke dalam tol tersebut.
“Kami berharap agar masyarakat tidak teralu mengikuti arahan dari google maps terutama jika menunjukan ke arah tol,” jelasnya.
Hal itu lantaran dapat membahayakan si pengendra motor dan pengguna jalan tol lain nya. (uby)