BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Petugas Satlantas Polres Cimahi melakukan razia sepeda motor berknalpot bising dan tanpa memiliki dokumen resmi, di kawasan wisata Lembang Kabupaten Bandung Barat, Minggu (29/5/2022).
Dalam raziz selama dua jam, sekitar 135 unit sepede motor knalpot bising disita petugas Satlantas Polres Cimahi, ratusan unit sepeda motor tersebut diangkut menggunakan truk khusus.
Terlihat sebagian sejumlah pengendara sekaligus pemilik, hanya bisa pasrah saat kendaraan berknalpot bising dan tak memiliki dokumen sah diangkut sekaligus disita petugas. Tak sedikit pula, pemilik kendaraan protes dan terlibat adu mulut karena tak puas dengan tindakan aparat yang mengangkut sepeda motor mereka.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan para pemilik rata-rata mengganti knalpot standar atau original buatan pabrik dengan knalpot bising, sehingga saat melintas meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga.
“Untuk mengambil sepeda motornya, para pelanggar wajib membawa knalpot standar ke mapolres cimahi jika ingin sepeda motornya kembali dengan memperlihatkan dokumen sah kendaraan,” tuturnya. (uby)