BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan meminta salah satu anggota di grup Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) Indonesia, Retno Wulandari untuk meminta maaf.
Hal ini terkait postingan Retno Wulandari di Whats App grup GMPP Indonesia yang dianggap sudah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Iwan dan organisasi FAGI.
Dimana Retno menulis bahwa seakan-akan FAGI adalah organisasi bodong,
“usul orang orang yang mengatasnamakan LSM dan mau maju di Dewan Pendidikan harus menyertai bukti up date organisasinya termasuk dibuktikan dengan jumlah anggota nya yang eksis saat ini, satu contoh saya ragu dengan Iwan Hermawan yang bawa bendera FAGI, harap buktikan dengan up date jumlah anggota FAGI disertai bukti tanda tangan dan keanggotaan, jangan sampai ngomong sana sini atas nama lembaga nggak taunya lembaga bodong”
“Postingan Retno menghina dan mencemarkan nama baik saya dan organisasi, maka dengan ini kami menyatakan penyesalan atas perbuatannya tersebut dan di mohon 2 kali 24 jam sejak 30 Mei 2022, saudari Retno untuk melakukan permohonan maaf kepada kami,” tandas Iwan Senin (30/5/2022).
Hal ini sambung Iwan, karena postingan Retno tersebut terindikasi melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
“Jika tidak melakukan permohonan maaf kepada kami, maka kami akan melakukan laporan ke Polrestabes Bandung,” ucapnya.
“FAGI adalah organsiasi yang sah bukan organisasi bodong, kami juga memiliki akta notaris dan terdaftar di kementrian hukum dan HAM,” tandasnya. (tiwi)