CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 23 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Kemenag : Tak Ada Toleransi untuk Penyelewengan BOP Pesantren

Yatni Setianingsih
1 Juni 2022
Hindari Kasus Asusila, Kemenag Susun RPMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

(foto : kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan memberikan toleransi, jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman, merespons adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.

“Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP,” tegas Mohammad Nuruzzaman seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag, Rabu (1/6/2022).

Ia mengaku, ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.

“Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana,” jelasnya.

Baca juga:   Kemenag Moratorium Pengajuan Izin PAUDQU dan Rumah Tahfidz Al-Quran

Pembenahan

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Menteri Agama mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

“Kementerian Agama juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna,” paparnya.

Dikatakan Nuruzzaman, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya dan bahkan menjalin kerja sama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.

Baca juga:   Work From Bali Diluncurkan Mulai Juli 2021

“Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pasca rilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sungguh-sungguh dalam komitmennya untuk secara transparan dan akuntabel dalam melakukan pembenahan dan pemberantasan segala penyelewengan,” jelasnya.

Kendati demikian, Nuruzzaman menengarai ada sebagian pihak yang berupaya untuk memutarbalikkan fakta dan melakukan framing seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kementerian Agama dipimpin Gus Men. Hal ini tentu perlu diluruskan agar masyarakat luas mendapat informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:   MPU Aceh Ingin Belajar Kelola Ekonomi Pesantren ke Jabar, Kenapa?

“Dana BOP Pesantren merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan pesantren dan para santri. Komitmen ini tentu perlu kita kawal bersama agar tepat sasaran,” tutur Nuruzzaman.

“Kita tentu tidak menginginkan pesantren dan santri menjadi korban stigma negatif akibat ulah segelintir oknum yang melakukan penyelewengan. Pesantren dan kaum santri sejatinya adalah institusi dan komunitas yang punya jejak sejarah panjang dan merupakan modal besar bagi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia di masa depan,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kemenag RIPondok Pesantren


Related Posts

Resmikan Ponpes Di Ciparay, Ini Pesan Bupati Bandung
Uncategorized

Resmikan Ponpes Di Ciparay, Ini Pesan Bupati Bandung

7 September 2022
Hindari Kasus Asusila, Kemenag Susun RPMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
HEADLINE

Jadwal Pendaftaran Beasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

8 Juni 2022
Kemenag : Kartu Nikah dengan Empat Kolom Foto Istri Itu Hoaks
HEADLINE

Kemenag : Kartu Nikah dengan Empat Kolom Foto Istri Itu Hoaks

7 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Siklon Tropis 91S
HEADLINE

BMKG Ungkap Enam Faktor Pembentuk Bibit Siklon Tropis 91S

23 Januari 2026

WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa seluruh syarat pembentukan siklon tropis telah terpenuhi...

Nominasi Oscar 2026

Nominasi Oscar 2026 Diumumkan, Sinners Pecahkan Rekor 16 Nominasi

23 Januari 2026
Kuliah umum kedokteran

FK Unpas Gelar Kuliah Umum Keislaman, Ustadz Abdul Somad Tekankan Pentingnya Karakter Islami Dokter

23 Januari 2026
nisfu syaban 2026

Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Ini Jadwal dan Keutamaannya

23 Januari 2026
Pesawat IAT

Hari Ketujuh SAR, Total 10 Paket Korban Pesawat IAT Ditemukan

23 Januari 2026

Highlights

Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Ini Jadwal dan Keutamaannya

Hari Ketujuh SAR, Total 10 Paket Korban Pesawat IAT Ditemukan

Unpas dan USI Teken MoU Perkuat Kolaborasi Tri Dharma

Pascamusibah Roboh, SMP Pasundan 2 Bandung Kini Lebih Nyaman

Duel Merah Putih di Perempat Final Indonesia Masters 2026

BMKG Bandung Prediksi Hujan Lebat Masih Berlanjut Hingga April

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.