HEADLINE

Bupati Bandung Bakal Copot Kepala Sekolah, Jika Berani Main-main Soal PPDB

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Bupati Bandung Dadang Supriatna ingatkan para kepala sekolah di Kabupaten Bandung, untuk tidak menyalahgunakan wewenang saat pelaksanaa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023.

Bupati Bandung tak segan mencopot jabatan para kepala sekolah tersebut, jika masi berani menyalahgunakan wewenang.

“Jika ditemukan, saya tidak segan memberi sanksi tegas. Untuk oknum kepala sekolah, akan langsung diberhentikan tugasnya dan diturunkan menjadi staf. Sudah tidak ada toleransi lagi,” kata Bupati Bandung saat Sosialisasi Teknis PPDB di Sutan Raja Hotel, Soreang, Jumat (3/6/2022).

Bupati menyampaikan, sikapnya tersebut merupakan upaya mendorong terealisasinya salah satu misi pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, yakni menyediakan layanan pendididkan yang berkualitas dan merata.

Guna memberikan pendidikan yang merata, pihaknya juga berencana membangun 28 sekolah baru. Dadang menilai, langkahnya itu dapat meminimalisir berbagai kendala dalam implementasi kategori zonasi.

“Secara kontruksi, sudah ada 19 sekolah yang sudah memiliki tanah, jadi tinggal kontruksi saja. Sembilan sekolah lainnya masih di tahap menyiapkan lahan,” terangnya.

Tak lupa, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk mengawal pelaksanaan PPDB.

“Kami berharap dalam penerimaan PPDB ini tidak ada lagi biaya. Semuanya harus gratis. Tidak ada lagi istilah pungutan-pungutan atau semacamnya. Ini demi kepentingan anak-anak kita sebagai calon pemimpin bangsa,”ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, PPDB dibagi ke dalam dua jenjang, yakni jenjang TK dan SD serta jenjang SMP.

Untuk Jenjang TK dan SD, pendaftaran PPDB dilaksanakan tanggal 16 Juni – 9 Juli 2022, pengumunan penerimaan pada 12 Juli 2022 dan daftar ulang pada 13 – 16 Juli 2022.

Sedangkan untuk jenjang SMP, pendaftaran PPDB jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dilaksanakan pada 20 – 25 Juni 2022, pendaftaran PPDB jalur zonasi tanggal 4 – 9 Juli 2022, pengumuman kelulusan PPDB tanggal 14 Juli 2022 dan daftar ulang pada 15 – 16 Juli 2022.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung sendiri sudah menyiapkan layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan PPDB, dengan format Nama Pelapor_No. KTP_Asal Kecamatan_Isi Laporan ke nomor 087869520475. (fal)

 

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Bocah 4 Tahun Tertimpa Reruntuhan karena Gempa, Kang DS Sampaikan Duka

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Fauzan,…

17 menit ago

BNPB Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Gempa

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…

47 menit ago

Guru Besar Hanya Nama (GBHN)

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…

1 jam ago

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

2 jam ago

Pestapora 2024: Pertamina Fastron Hadirkan Edukasi Otomotif di Tengah Festival Musik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…

2 jam ago

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

3 jam ago