BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menerbitkan Surat Edaran dengan nomor 3046/KB.03.03.04/KESRA tentang imbauan untuk melaksanakan shalat ghoib untuk anak sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare Kota Bern, Swiss.
Imbauan ini ditujukan kepada para pegawai di lingkungan Pemprov Jabar.
“Menindaklanjuti surat dari MUI Provinsi Jawa Barat No 191/DP-P.XII/V/2022 tanggal 2 Juni 2022 hal seruan untuk melaksanakan shalat ghoib bagi ananda Emmeril Kahn Mumtadz putra sulung dari Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil di Bern Swiss, bersama ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau setiap Perangkat Daerah kiranya agar seluruh Aparatur Sipil Negara dengan segala keikhlasan berkenan melaksanakan Shalat Ghaib
setelah shalat Jum’at di Masjid Perangkat Daerah masing-masing untuk
ananda Emmeril Kahn Mumtadz,” tulis Setiawan. (ytn)