CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 12 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tenaga Honorer Tetap Bisa Diatur dengan Pola Outsourcing

Yatni Setianingsih
4 Juni 2022
Tjahjo Kumolo Ingatkan ASN untuk Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (foto : https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/hari-pertama-kerja-tahun-2022-menteri-tjahjo-minta-asn-kobarkan-optimisme)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing (alih daya) sesuai kebutuhan diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing kementerian/lembaga/daerah (K/L/D).

Hal ini sebagai langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN, yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

Baca juga:   Hadapi Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran, Ini Kiat dari Psikolog

“Jadi PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta,” kata Tjahjo seperti dikutip PASJABAR dari laman menpan, Sabtu (4/6/2022).

Instansi pemerintah yang juga membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.

Dengan menjadi tenaga alih daya (outsourcing) di perusahaan, sistem pengupahan tunduk kepada UU Ketenagakerjaan, dimana ada upah minimum regional/upah minimum provinsi (UMR/UMP).

Baca juga:   DPRD : Yana Dilantik, Saatnya Mengejar Ketertinggalan

“Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh,” jelas Mantan Menteri Dalam Negeri ini. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kemenpan RBMenpan RBtenaga honorer


Related Posts

Tenaga Honorer Tak Akan Dihapus Kata Komisi II DPR
PASNUSANTARA

Tenaga Honorer Tak Akan Dihapus Kata Komisi II DPR

24 April 2023
Posterling Kabupaten Bandung Raih Top 45 Pelayanan Publik se-Indonesia
PASBANDUNG

Posterling Kabupaten Bandung Raih Top 45 Pelayanan Publik se-Indonesia

7 Desember 2022
HEADLINE

Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Menpan RB ad interm

5 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Posisi Tidur yang Bisa Meredakan Nyeri Haid

Posisi Tidur yang Bisa Meredakan Nyeri Haid

2 tahun yang lalu
Gunung Merapi Diguncang Gempa Sebanyak 93 Kali

Gunung Merapi Diguncang Gempa Sebanyak 93 Kali

10 bulan yang lalu
Penanganan Sampah di Kota Bandung Tunjukkan Tren Positif

Kesadaran Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah Masih Rendah

2 tahun yang lalu

Zakat ASN Kota Bandung Diberikan ke Lebih Dari 12 Ribu Orang

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ole Romeny cetak gol ke gawang China lewat titik putih penalti. (instagram/@timnasindonesia)
HEADLINE

Timnas Indonesia Dikepung Liga Arab di Putaran Keempat!

12 Juni 2025

www.pasjabar.com -- Timnas Indonesia resmi melangkah ke putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Namun, langkah...

berkas kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Unpad diterima Kejati Jabar. (Uby/pasjabar)

Berkas Kasus Dokter PPDS Unpad Diterima Kejati Jabar!

11 Juni 2025
pedagang oleh-oleh haji di Pasar Baru, Jln. Oto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/6/2025). (Eci/pasjabar)

Ekonomi Lesu, Penjualan Oleh-Oleh Haji Anjlok!

11 Juni 2025
Rayan Ait-Nouri, diumumkan menjadi pemain baru Man City pada Senin (9/6/2025).(X.COM @MANCITY)

Rp700 Miliar! Ait-Nouri Gabung Manchester City

11 Juni 2025
Rayan Cherki, winger Lyon (c) AP Photo/Thibault Camus

Resmi! Rayan Cherki Gantikan De Bruyne di Manchester City

11 Juni 2025

Highlights

Rp700 Miliar! Ait-Nouri Gabung Manchester City

Resmi! Rayan Cherki Gantikan De Bruyne di Manchester City

Resmi! Liverpool Tebus Florian Wirtz Seharga Rp2,78 Triliun

Resmi! Saddil Ramdani Jadi Rekrutan Pertama Persib

Orang Tua Panik! Server SPMB Jabar Tumbang

Debut Manis Ancelotti, Vinicius Jadi Pahlawan Brasil

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.