BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar masyarakat melaporkan tindakan pengrusakan lingkungan, yang dapat membahayakan.
“Masyarakat laporkan apabila perubahan itu pelanggaran,” kata Ridwan Kamil usai meninjau lokasi banjir bandang di Ciwidey Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/6/2022).
Namun menurut Ridwan Kamil, perubahan itu diakomodir oleh pemerintah apabila tidak membahayakan lingkungan, sebab pertumbuhan penduduk khususnya di Jawa Barat semakin bertambah.
“Kalau perubahan itu diakomodir dalam yang namanya tata ruang, karena manusia jumlahnya bertambah banyak apalagi kabupaten Bandung ini, semua ingin punya rumah,” ujarnya.
Sebelumnya di Kabupaten Bandung kerap terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor, hal itu diduga akibat alih fungsi lahan, di mana sudah banyak digunakan sebagai perkebunan oleh masyarakat.
Namun saat ini pemerintah lebih banyak melakukan edukasi kepada masyarakat, salah satunya yang dilakukan oleh Citarum Harum. Di mana mereka kerap melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak merusak lingkungan dan melakukan penanaman pohon.
Sebelumnya pada hari Senin lalu terjadi banjir bandang dan tanah longsor di kawasan Pasirjambu dan Ciwidey Kabupaten Bandung Jawa Barat. (fal)