HEADLINE

TB Hasanuddin Desak Aparat Tindak Tegas Pencurian Air di Sumedang

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mendesak aparat kepolisian menindak tegas kasus pencurian air yang diduga dilakukan oleh PT Duta Family Trieutama.

Aktivitas pengambilan air tanpa izin ini dilakukan di Blok Lebak Lewang Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

“Ini pelanggaran karena melanggar undang-undang dan dapat dipidanakan. Agar tidak ramai dan meresahkan warga saya minta aparat turun untuk menyelesaikan dan seret pelaku ke ranah hukum,” beber legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang ini kepada awak media, Rabu (8/6).

Politisi PDI Perjuangan ini merujuk pada UU no 17/2019 tentang Sumber Daya Air Pasal 70 yang isinya “Setiap Orang yang dengan sengaja:

a. melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi Prasarana Sumber Daya Air dan nonkonstruksi pada Sumber Air tanpa memperoleh izin dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (3), menyewakan atau memindahtangankan, baik sebagian maupun keseluruhan izin penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan bukan usaha atau izin penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (4):

atau melakukan penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

“Bisa jadi ada indikasi perusahaan tersebut berlebih menggunakan air atau dikomersialkan untuk kepentingan perusahaan semata . Ini jelas menyalahi aturan perundang undangan. Setiap pelanggaran harus ada sanksinya. Kebetulan ini dapil saya,” bebernya.

Hasanuddin menegaskan dirinya
sepakat siapapun yang melanggar hukum , harus bertanggung jawab di depan hukum.

“Saya tegaskan sekali para penegak hukum harus bertindak tegas . Menggunakan air hanya untuk kepentingan dan keuntungan komersial perusahaan ini sangat tidak adil,” tandasnya. (*/tie)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Memahami Naturalisasi Pemain Timnas Sepakbola Indonesia

Oleh: Pengamat Komunikasi Politik Unpas, Dr. H. Deden Ramdan, M.Si BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Timnas mendapatkan…

32 menit ago

Phil Handy Bakal Latih Tim Nasional Basket Indonesia

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM --   Phil Handy bakal latih tim nasional Basket Indonesia. Phil Handy yang…

7 jam ago

Kang Arfi-Teh Yena Sudah Susun Banyak Program Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar…

9 jam ago

ITB Minta Mahasiswa Penerima Beasiswa Kerja Paruh Waktu

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Penerima beasiswa kerja , sepertinya mahasiswa penerima beasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB)…

9 jam ago

Lima Pjs Bupati Baru Dilarang Buat Program Baru oleh Gubernur Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Lima Pjs Bupati dilarang membuat program baru oleh Pj Gubernur Jabar Bey…

11 jam ago

Polda Jabar Usut Insiden Pengeroyokan Steward oleh Suporter Usai Laga Persib vs Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Polda Jawa Barat mengonfirmasi adanya insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah…

11 jam ago