JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.
“Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag, Minggu (19/6/2022).
Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menyampaikan, karena keterbatasan anggaran, insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.
“Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi,” tegas M Zain.
“Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar,” tandasnya. (*/ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Phil Handy bakal latih tim nasional Basket Indonesia. Phil Handy yang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Penerima beasiswa kerja , sepertinya mahasiswa penerima beasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Lima Pjs Bupati dilarang membuat program baru oleh Pj Gubernur Jabar Bey…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Polda Jawa Barat mengonfirmasi adanya insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pelatih timnas U-20 Indonesia, Indra Sjafri, optimistis bahwa timnya mampu meraih kemenangan…