BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Guna membantu dan mempermudah masyarakat wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar bersama satuan lalu lintas Polresta Bandung, menghadirkan layanan Samsore atau Samsat Soreang Sore di Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang Kabupaten Bandung.
Layanan Samsore dibuka setiap Sabtu mulai pukul 17.00 hingga 20.30 WIB, hal ini diharapkan dapat membantu para wajib pajak, terlebih bagi mereka yang tidak ada waktu untuk mengurus pajak pada pagi hingga siang hari.
Kanit Regident Polresta Bandung, AKP Dini Kulsum menerangkan seperti halnya mengurus pajak kendaraan di Kantor Samsat, di Samsore ini wajib pajak harus menyertakan administrasi yang sama yakni STNK yang akan diperpanjang masa berlakunya serta KTP atas nama sesuai dengan di STNK. Bedanya, mengurus pajak kendaraan di Samsore ini tidak perlu mengantre dan bebas biaya denda.
Aadanya inovasi samsore yang dihadirkan oleh satuan lalu lintas Polresta Bandung dan Bapenda Jawa Barat sejak beberapa bulan terakhir ini, tentu disambut baik oleh para wajib pajak. Terlebih bagi mereka yang tidak memiliki waktu pagi hingga siang hari, untuk mengurus pajak kendaraan mereka dikarenakan sibuk bekerja. (ctk)