HEADLINE

Tentang Mulok Bahasa Daerah di Jabar, Baru sebagian Miliki Regulasi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Syarifuddin mengatakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mendukung agar mulok bahasa daerah dapat diterapkan secara menyeluruh di Jawa Barat.

“Dukungan kami adalah memfasilitasi pelatihan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan menyiapkan buku bahan ajar untuk penguatan materi dalam pelajaran mulok,” terang Syarifuddin seperti dikutip PASJABAR dari laman kemdikbud, Rabu (22/6/2022).

Lebih lanjut ia mengungkapkan saat ini, baru ada sebagian dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat yang memiliki regulasi yang mengatur kurikulum tentang mulok di wilayahnya.

“Untuk peraturan daerah (provinsi) sudah ada, rekan-rekan guru dan MGMP yang saya lihat terus berkoordinasi agar implementasi kurikulum mulok di satuan pendidikan dapat diterapkan,” ujarnya.

Adapun peran dinas pendidikan dan MGMP dalam penguatan implementasi revitalisasi bahasa dan sastra daerah adalah

1) melestarikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran yang sarat dengan kearifan lokal;

2) mencari alternatif dan solusi agar bahasa daerah disenangi oleh penutur muda yang ada di satuan pendidikan;

3) melaksanakan kegiatan Pasanggiri/Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda (kab/kota) rutin tahunan dan berjenjang; serta

4) mengikuti kegiatan FTBI untuk tingkat provinsi.

Revitalisasi Bahasa daerah juga bertujuan untuk :

1) menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah;

2) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya

3) menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti

1) melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan;

2) melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital; serta 3) memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya.(*/ytn)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

10 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

12 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

13 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

14 jam ago