HEADLINE

Tentang Mulok Bahasa Daerah di Jabar, Baru sebagian Miliki Regulasi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Syarifuddin mengatakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mendukung agar mulok bahasa daerah dapat diterapkan secara menyeluruh di Jawa Barat.

“Dukungan kami adalah memfasilitasi pelatihan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan menyiapkan buku bahan ajar untuk penguatan materi dalam pelajaran mulok,” terang Syarifuddin seperti dikutip PASJABAR dari laman kemdikbud, Rabu (22/6/2022).

Lebih lanjut ia mengungkapkan saat ini, baru ada sebagian dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat yang memiliki regulasi yang mengatur kurikulum tentang mulok di wilayahnya.

“Untuk peraturan daerah (provinsi) sudah ada, rekan-rekan guru dan MGMP yang saya lihat terus berkoordinasi agar implementasi kurikulum mulok di satuan pendidikan dapat diterapkan,” ujarnya.

Adapun peran dinas pendidikan dan MGMP dalam penguatan implementasi revitalisasi bahasa dan sastra daerah adalah

1) melestarikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran yang sarat dengan kearifan lokal;

2) mencari alternatif dan solusi agar bahasa daerah disenangi oleh penutur muda yang ada di satuan pendidikan;

3) melaksanakan kegiatan Pasanggiri/Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda (kab/kota) rutin tahunan dan berjenjang; serta

4) mengikuti kegiatan FTBI untuk tingkat provinsi.

Revitalisasi Bahasa daerah juga bertujuan untuk :

1) menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah;

2) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya

3) menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti

1) melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan;

2) melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital; serta 3) memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya.(*/ytn)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

AFC Tanggapi BFA yang Menolak Bermain di Indonesia

WWW.PASJABAR.COM -- AFC atau Konfederasi Sepak Bola Asia telah merespon permohonan Asosiasi Sepak Bola Bahrain…

24 menit ago

Raker Paguyuban Pasundan, Transformasi Paguyuban Pasundan Menuju Indonesia Emas 2045

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Besar Paguyuban Pasundan menggelar rapat kerja (Raker) Paguyuban Pasundan bertema Transformasi…

54 menit ago

Satu Tahun Beroperasi, Kereta Cepat Whoosh Angkut 5,8 Juta Penumpang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat pencapaian signifikan dengan mengangkut 5,8…

1 jam ago

Belantara Foundation dan Jepang Tanam Bibit Pohon Langka di Riau

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Belantara Foundation bersama mitra dari sektor swasta Jepang melaksanakan penanaman bibit pohon…

2 jam ago

Mahasiswa Unpas Keisya Hasna Auliya Raih Perak di Peparnas XVII Solo 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Keisya Hasna Auliya, mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)…

3 jam ago

Penurunan Harga Pangan, Cabai Rawit Merah Turun 2,16 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan penurunan harga mayoritas komoditas pangan pada Jumat…

4 jam ago