CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

APPDI Gelar Rapat Implementasi Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Yatti Chahyati
1 Juli 2022
APPDI Gelar Rapat Implementasi Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Rapat kerja APPDI membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). (Foto: Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) menggelar rapat kerja membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Ketua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik mengatakan HKPD sudah bukan hal yang perlu diperdebatkan karena sudah menjadi Undang-undang.

Yang menjadi fokus pembahasan kali ini adalah membentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah saat produk kebijakan berlanjut menjadi peraturan pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), hingga Peraturan Daerah (Perda) di tingkat provnisi hingga kabupaten kota. Karena berpengaruh pada mekanisme, prosedur saat dijalankan.

“Karena UU sudah lahir, tinggal peraturan pemerintahnya mungkin kaitan transfer daerah, perhitungan DAU, perimbangan dan sebagainya. Kita rumuskan disini. Jadi ini sifatnya bottom up dari pemprov atau asosiasi APPDI. Kita samakan dulu, apa saja yang bisa kita sinergikan dengan pemerintah pusat,” kata Dedi di sela Rapat Kerja di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/6).

Baca juga:   Sudah Ada Perwal, Supermarket Tak Boleh Sediakan Plastik Lagi

“Dalam HKPD ini pasti ada beberapa penyesuaian, nanti akan ditajamkan dalam Peraturan Pemerintah, kita akan buat rekomendasi untuk isi dari PP ini. Nanti hasil rapat kerja ini berbuah rekomendasi untuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelas dia.

Menurut dia, HKPD ini memberikan ruang kepada daerah membuat sebuah inovasi dalam melakukan pembangunan di berbagai sektor. Namun, dalam implementasinya perlu diawali dengan pendataan yang akurat.

Baca juga:   Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung

“Kan good data good decision, bad data bad decision, no data ya no decision. Intinya begitu. Sekarang contoh, data kendaraan antara pemerintah pusat yang dikeluarkan korlantas, kemendagri atau jasa raharja ada perbedaan. Kita di daerah harus padu serasi antara tim pembina samsat pusat, provinsi hingga per kabupaten kota,” jelas dia.

“Nanti kaitan bagi hasilnya kita akan rumuskan bagaimana. Ini yang perlu dikolaborasikan. Potensi ini modal untuk pembangunan khususnya di Jabar, hampir semua pembangunan sumbernya dari PAD pajak kendaraan bermotor. Nah ini perlu menjadi perhatian karena harus dijaga tanpa menyimpang dari aturan yang ada,” ia melanjutkan.

Di tempat yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni mengatakan rapat kerja APPDI ini sangat penting. Karena semua pengurus Bapenda di wilayah Indonesia berkumpul membahas berbagai persoalan untuk membuat pendapatan daerah meningkat, termasuk merumuskan isu penting seperti HKPD.

Baca juga:   Nikmatnya Sensasi Pedas Bakso Mercon di Kota Bandung

“Ini wadah kordinasi kepala Bapenda seluruh Indoensia. Forum ini akan menghasilkan rekomendasi yang bisa menghasilkan peningkatan pendapatan, sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah pusat. Di antara mereka sendiri bertukan informasi, sehingga pendapatan yang sempat terpuruk di masa pandemi Covid-19 bisa meningkat lagi,” kata dia.

“Peningkatan pendapatan itu yang penting adalah PAD, ada pajak, retribusi. Ada pula primadona dari pajak kendaraan bermotor. Ada 40 persen kendaraan yang tidak membayar pajak. Kalau ini dioptimalkan maka pendapatan akan semakin baik,” pungkasnya. (UBY)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: APPDIBapenda Jabarperda


Related Posts

Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan
PASBANDUNG

Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan

19 Januari 2024
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung
PASBANDUNG

Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung

29 Juli 2023
Pemprov Jabar Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah dari Tranformasi Digital
PASBANDUNG

Pemprov Jabar Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah dari Tranformasi Digital

17 Juni 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

SNPMB 2026
HEADLINE

SNPMB 2026 Ingatkan Batas Akhir Finalisasi PDSS Sekolah 2 Februari

2 Februari 2026

WWW.PASJABAR.COM - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengingatkan seluruh sekolah menengah atas untuk segera menyelesaikan...

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026
Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026

Highlights

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.