BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (FPIK Unpad) menggelar kegiatan Sertifikasi dan Verifikasi Tempat Uji Kompetensi sebagai bagian dari forum Asesor Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Sertifikasi dan Verifikasi dilaksanakan di Gedung 3 kampus FPIK Unpad, Jatinangor, Kamis (30/6/2022) lalu. Kegiatan ini diikuti sebanyak 12 peserta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Garut, Satpel Wanayasa, Cabang Dislutkan Wilayah Utara Provinsi Jabar, UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Utara, UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem, BBPBAT Sukabumi, serta sejumlah dosen.
Kegiatan tersebut berupa rangkaian ujian materi secara teori tertulis dan lisan, serta praktikum di lapangan. Para asesor dan tenaga ahli sertifikasi ini merupakan para dosen di lingkungan fakultas tersebut.
Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) FPIK Unpad Donny Juliandri Prihadi, M.Sc., mengatakan, pendirian TUK di fakultas tersebut menjadi wadah meningkatkan daya saing masyarakat di bidang kelautan dan perikanan, khususnya mahasiswa dan alumni FPIK Unpad di era persaingan global.
Dalam mendukung penyiapan SDM terampil, TUK FPIK Unpad sudah memperbarui dan terlisensi pada periode 2022-2025. Ke depan, pihaknya akan merangkul lebih banyak SDM perikanan, seperti ASN, pengajar, praktisi, hingga pemandu wisata yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi terkait dengan penanganan hasil perikanan, pelaksana dan evaluasi EAFM, hingga sertifikasi selam bawah laut.
“Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan FPIK Unpad sebagai Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (TUK-LSP KP),” kata Donny. ***