BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan perkara Doni Salmanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Perkara tersebut kini memasuki pelimpahan tahap dua.
Tersangka, Doni Salmanan turut dihadirkan dalam persidangan tersebut. Dia datang didampingi kuasa hukumnya, ia tampak tenang saat masuk ke gedung Kejati Jabar. Dengan penjagaan ketat dari Kejati Jabar, Doni mengikuti jalannya proses pelimpahan tahap dua.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi mengatakan pihaknya menerima pelimpahan tahap dua yang dilakukan oleh Mabes Polri.
“Selanjutnya akan dilimpahkan ke Kajari Bale Endah Bandung,” kata Didi, Selasa (5/7/2022).
Jelang persidangan, Doni dititipkan di Rutan Kebonwaru, Bandung
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan berkas perkara Tahap I Doni Salmanan.
Doni diduga melakukan penipuan investasi platform Quotex, dalam hal ini tindak pidana berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan atau penipuan dan atau pencucian uang. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraz, meminta lulusan Universitas Pasundan (Unpas) memanfaatkan…
Oleh: Dr. H. Deden Ramdan, M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unpas (Negarawan dalam Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak enam ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Dinda Vanisa Istianti yang akrab Dinda adalah mahasiswi semester lima di Program Studi…
WWW.PASJABAR.COM – Kevin Diks sudah resmi menjadi WNI setelah menjalani sumpah WNI. Dia tinggal melakukan perpindahan…