BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandung Drs.Cucu Saputra, M.M.Pd memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah untuk menghilangkan tenaga honorer pada tahun 2024.
Hal ini tengah menjadi isu hangat di ruang publik dan kebijakan pemerintah ini diyakini sudah melewati berbagai pertimbangan dari berbagai aspek.
“Menurut saya rencana penghapusan guru honorer pada tahun 2024 ini sudah harus melalui pertimbangan terbaik salah satunya pemerintah harus siap menerima implikasi di lapangan karena pendidikan sebagai layanan dasar,” terangnya dalam rilis yang diterima PASJABAR, Rabu (6/7/2022).
Cucu juga menegaskan bahwa pemerintah harus memahami bahwa penghentian guru honorer tersebut jangan sampai mengganggu layanan dasar tersebut. Hal ini berhubungan dengan ketersediaan formasi guru di masing-masing satuan Pendidikan.
“Kita masih ada waktu untuk melakukan pemetaan guru honorer yang telah mengabdi di sekolah negeri terutama untuk difasilitasi menjadi guru PPPK secara bertahap,” tuturnya.
Cucu Saputra menambahkan jangan sampai persoalan di lapangan tidak selesaikan tetapi hanya mengedepankan sebuah aturan yang sepihak, yang tidak berorientasi terhadap kepentingan layanan dasar tersebut.
“Kami dari PGRI mendorong agar guru-guru yang eksisting yang berada di SD dan SMP terutama di negeri untuk diangkat menjadi PPPK,” harapnya.
Hal ini sambung Cucu sebagai sebuah apresiasi atas marwah guru dengan kepastian-kepastian tentang hidupnya. (*/tiwi)